Parapuan.co - Tahun ini, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, 12 Agustus, seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan arah kemajuan digital kita. Siaran pers Komnas Perempuan yang dikutip PARAPUAN menggarisbawahi satu pesan penting, yaitu ketika teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hanya akan benar-benar bermakna jika ia berpihak pada kesetaraan gender, mencegah kekerasan, dan menghapus diskriminasi terhadap perempuan.
Sayangnya, kenyataan di lapangan jauh dari ideal. Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 Komnas Perempuan mencatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat hampir 10% dari tahun sebelumnya. Lonjakan paling mengkhawatirkan justru datang dari kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang meroket 40,8%.
Bentuknya beragam: ancaman daring (online threats), pelecehan seksual digital (cyber sexual harassment), distribusi konten pribadi tanpa izin (malicious distribution), pemerasan seksual (sexploitation), pelanggaran privasi, hingga penipuan.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa dunia digital kini telah menjadi ruang yang rawan, di mana pelaku dapat dengan mudah “menyusup” ke ranah paling privat korban melalui berbagai aplikasi. Alih-alih menjadi sarana kemajuan, teknologi justru berisiko menjadi alat baru yang melanggengkan kekerasan jika tidak diatur dengan kebijakan yang responsif gender.
Perspektif dari Lapangan: Tantangan KBGO Menurut Direktur Eksekutif SAFEnet
Dalam sebuah wawancara dengan PARAPUAN, Nenden Sekar Arum Direktur Eksekutif SAFEnet menyoroti fakta bahwa banyak korban KBGO tidak mendapatkan perlindungan memadai, bukan hanya karena pelaku sulit dilacak, tapi juga karena proses hukum yang panjang dan melelahkan. Banyak korban memilih diam karena takut disalahkan, bahkan oleh aparat penegak hukum.
Nenden juga menekankan bahwa literasi digital perempuan masih timpang. Banyak yang belum memahami bagaimana melindungi data pribadi atau mengenali modus pelaku di dunia maya.
Ia menyebut, “Di ruang digital, perempuan menghadapi kekerasan yang sifatnya repeatable—sekali data pribadi tersebar, dampaknya bisa menghantui seumur hidup.”
Masalah lain yang ia tekankan adalah minimnya koordinasi antar lembaga dalam menangani laporan KBGO. Basis data kekerasan terhadap perempuan yang terintegrasi belum berjalan optimal, sehingga upaya pencegahan sulit dilakukan secara sistematis.
Baca Juga: Direktur Eksekutif SAFEnet Ungkap Tantangan dan Perkembangan Advokasi Hak Digital di Indonesia
Teknologi Sebagai Pelindung, Bukan Pelaku
Siaran pers Komnas Perempuan memberikan sejumlah arah yang patut didorong: penguatan infrastruktur digital, literasi teknologi berbasis gender, dan inovasi layanan pelaporan ramah korban yang mampu menjangkau wilayah terpencil.
AI, misalnya, dapat digunakan untuk:
- Deteksi dini konten kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.
- Identifikasi pola KBGO untuk pencegahan.
- Analisis risiko yang membantu pengamanan data dan privasi.
Namun, teknologi hanyalah alat. Tanpa kebijakan yang berpihak pada korban dan budaya digital yang sehat, teknologi tetap bisa menjadi bumerang.
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah memberi mandat untuk menghapus konten bermuatan kekerasan seksual di dunia maya, tapi implementasinya masih membutuhkan pengawasan ketat dan koordinasi lintas lembaga.
Membangun Ruang Aman Digital
Pesan dari Komnas Perempuan dan pengalaman yang disampaikan Nenden mengadvokasi korban KBGO melalui SAFEnet mengarah pada satu kesimpulan: membangun ruang aman digital memerlukan kerja sama semua pihak—pemerintah, penyedia platform, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga pengguna individu.
Teknologi harus diarahkan untuk menyelamatkan, memulihkan, dan memberdayakan korban, bukan menjadi medium baru untuk melukai. Hari Kebangkitan Teknologi Nasional bukan sekadar merayakan kemajuan, tetapi juga menguji apakah kemajuan itu membuat dunia lebih aman dan setara bagi perempuan.
Kalau teknologi kita tidak mampu melindungi yang paling rentan, mungkin kita belum benar-benar bangkit.
Baca Juga: Seruan Direktur Eksekutif SAFEnet untuk Generasi Muda di Era Digital
(*)