Teknologi Sebagai Pelindung, Bukan Pelaku
Siaran pers Komnas Perempuan memberikan sejumlah arah yang patut didorong: penguatan infrastruktur digital, literasi teknologi berbasis gender, dan inovasi layanan pelaporan ramah korban yang mampu menjangkau wilayah terpencil.
AI, misalnya, dapat digunakan untuk:
- Deteksi dini konten kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.
- Identifikasi pola KBGO untuk pencegahan.
- Analisis risiko yang membantu pengamanan data dan privasi.
Namun, teknologi hanyalah alat. Tanpa kebijakan yang berpihak pada korban dan budaya digital yang sehat, teknologi tetap bisa menjadi bumerang.
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah memberi mandat untuk menghapus konten bermuatan kekerasan seksual di dunia maya, tapi implementasinya masih membutuhkan pengawasan ketat dan koordinasi lintas lembaga.
Membangun Ruang Aman Digital
Pesan dari Komnas Perempuan dan pengalaman yang disampaikan Nenden mengadvokasi korban KBGO melalui SAFEnet mengarah pada satu kesimpulan: membangun ruang aman digital memerlukan kerja sama semua pihak—pemerintah, penyedia platform, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga pengguna individu.
Teknologi harus diarahkan untuk menyelamatkan, memulihkan, dan memberdayakan korban, bukan menjadi medium baru untuk melukai. Hari Kebangkitan Teknologi Nasional bukan sekadar merayakan kemajuan, tetapi juga menguji apakah kemajuan itu membuat dunia lebih aman dan setara bagi perempuan.
Kalau teknologi kita tidak mampu melindungi yang paling rentan, mungkin kita belum benar-benar bangkit.
Baca Juga: Seruan Direktur Eksekutif SAFEnet untuk Generasi Muda di Era Digital
(*)