BI Uji Coba Payment ID Berbasis NIK untuk Pantau Transaksi Keuangan

Arintha Widya - Minggu, 3 Agustus 2025
Bank Indonesia uji coba Payment ID 17 Agustus 2025.
Bank Indonesia uji coba Payment ID 17 Agustus 2025. Mujibur Rohman

Parapuan.co - Bank Indonesia (BI) akan memulai tahap uji coba sistem Payment ID pada tanggal 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, uji coba ini bukan merupakan peluncuran penuh, melainkan bagian dari proses awal pengembangan sistem.

"BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai," ujar Ramdan dikutip dari Kompas.com. Fokus utama uji coba kali ini adalah pada efisiensi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial dalam skema non-tunai, sebagai bagian dari program perlindungan sosial (Perlinsos).

Dirancang Berbasis NIK

Payment ID merupakan kode identifikasi unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikembangkan untuk mencatat dan memetakan riwayat transaksi finansial seseorang secara menyeluruh. Sistem ini masih dalam tahap pengembangan dan, menurut Ramdan, dibutuhkan waktu beberapa tahun lagi sebelum bisa diterapkan secara nasional.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menyampaikan bahwa Payment ID memiliki bentuk kombinasi sembilan karakter berupa huruf dan angka. Kode ini akan menghubungkan identitas pengguna dengan semua jenis transaksi, baik melalui rekening bank, e-wallet, maupun saluran pembayaran digital lainnya.

BI menyebutkan bahwa terdapat tiga fungsi utama dari Payment ID: pertama, sebagai alat identifikasi spesifik pengguna; kedua, untuk otentikasi validitas data transaksi; dan ketiga, sebagai penghubung antara data pribadi dengan detail transaksi keuangan.

Sistem ini memungkinkan pemantauan terhadap segala bentuk aktivitas keuangan, mulai dari pemasukan dan pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga praktik berisiko seperti perjudian daring atau pinjaman ilegal.

Implementasi Dilakukan Bertahap

Implementasi sistem ini dirancang untuk berlangsung secara bertahap. Tahap awal yang disebut BI-led direncanakan dimulai pada 2027. Sementara itu, tahap selanjutnya, integrated-led, akan melibatkan kolaborasi antarlembaga dan ditargetkan berlangsung pada 2029.

Baca Juga: Viral di TikTok Museum Date, Ini Tips Berkunjung ke Museum Bank Indonesia

Dudi menggambarkan Payment ID sebagai langkah besar menuju sistem keuangan yang lebih transparan dan saling terhubung. Data dari berbagai platform keuangan akan dipusatkan dalam satu identitas. "Jadi betapa powerful-nya Payment ID ini. Seluruh data di bank nantinya akan memiliki ekuivalen yang terhubung dengan Payment ID," katanya.

Keunggulan lain dari sistem ini adalah kemampuannya dalam mendeteksi aktivitas keuangan yang mencurigakan, seperti tindak pencucian uang atau pendanaan ilegal.

Perlindungan Data Jadi Prioritas

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa perlindungan privasi dan keamanan data pengguna tetap menjadi prioritas utama. Akses terhadap informasi yang tercatat dalam Payment ID hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang telah bekerja sama resmi dengan BI dan disetujui oleh pemilik data.

"Siapa pun yang ingin mengakses data tersebut harus mengajukan permintaan resmi kepada BI melalui sistem permohonan berbasis aplikasi," jelas Dudi.

Ramdan menambahkan bahwa pengelolaan data sepenuhnya akan mengikuti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan lainnya yang relevan.

Sebagai bagian dari integrasi sistem, Payment ID akan dihubungkan dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri. Hal ini memungkinkan penghentian otomatis penggunaan Payment ID jika pemiliknya meninggal dunia.

"Sehingga jika individu meninggal, maka Payment ID-nya tidak akan bisa digunakan lagi," ujar Dudi.

BI menekankan bahwa meskipun uji coba akan dimulai pada 17 Agustus 2025, penerapan penuh dari sistem ini masih memerlukan waktu dan serangkaian evaluasi mendalam untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan keamanan data secara menyeluruh.

Baca Juga: Cara Memastikan Uang Asli dengan Metode 3D dari Bank Indonesia

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya