Insentif Care Economy: Rencana Pemerintah Ringankan Beban Ibu Rumah Tangga

Arintha Widya - Rabu, 30 Juli 2025
Pemerintah siapkan insentif untuk ibu rumah tangga lewat Care Economy
Pemerintah siapkan insentif untuk ibu rumah tangga lewat Care Economy Altayb

Parapuan.co - Pemerintah tengah merancang program insentif bagi para ibu rumah tangga sebagai bagian dari upaya mendukung kerja-kerja perawatan yang selama ini kerap luput dari perhatian sistem ekonomi formal. Program ini dirancang untuk meringankan beban ibu rumah tangga, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Insentif ini menyasar ibu rumah tangga yang tidak bekerja secara formal dan harus menjalankan tanggung jawab merawat anak, lansia, orang sakit, atau penyandang disabilitas di rumah. Meski belum mulai dilaksanakan, skema ini saat ini tengah dalam tahap perancangan oleh instansi terkait.

Program yang diberi nama Care Economy ini merupakan hasil kerja sama antara Bappenas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"Jadi Care Economy itu tidak hanya merawat anak tapi juga lansia, orang sakit dan difabel. Ini sedang dirancang Bappenas dan Kementerian PPPA," jelas Bonivacius Prasetya Ichtiarta, Deputi Pengendalian Kependudukan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dalam kegiatan Orientasi Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Semarang, Sabtu (26/7/2025) seperti dilansir dari Tribunnews.

Bonivacius menjelaskan bahwa Care Economy terbagi menjadi dua jenis, yakni formal dan informal. Untuk jenis formal, umumnya sudah mendapatkan bayaran seperti halnya profesi caregiver.

Namun, yang menjadi fokus insentif pemerintah adalah sektor informal, yaitu perawatan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga dan tidak mendapat kompensasi ekonomi secara langsung.

Untuk menetapkan nilai insentif, pihaknya akan melakukan perhitungan berdasarkan penghasilan yang pernah diterima oleh ibu rumah tangga yang sebelumnya bekerja sebelum memilih berhenti karena tanggung jawab perawatan keluarga.

"Kita akan hitung nilainya berapa berdasarkan upah yang diterima saat seorang ibu masih bekerja lalu memilih tidak bekerja karena alasan harus merawat anak, lansia, orang sakit dan difabel," ujar Boni, sapaan akrab Bonivacius.

Ia juga menambahkan bahwa bentuk insentif yang diberikan tidak selalu dalam bentuk uang tunai. "Namun ada bentuk lain, nah itu yang nanti akan dibahas," tambahnya.

Baca Juga: Darurat Kekerasan! Pemerintah Siapkan Inpres untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Arintha Widya