7. Hak untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan
Anak wajib mendapatkan jaminan kesehatan yang meliputi imunisasi, makanan sehat, posyandu, pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali, serta pelayanan kesehatan reproduksi remaja.
8. Hak untuk Mendapatkan Status Kebangsaan
Anak juga berhak untuk diakui kewarganegaraannya oleh suatu bangsa secara resmi. Pengakuan ini tertuang dalam penerbitan dokumen kewarganegaraan, yang meliputi akta kelahiran dan kartu identitas. Dokumen inilah yang nantinya dapat menjamin anak untuk mendapatkan berbagai pendidikan dan pelayanan kesehatan dari negara.
9. Hak untuk Turut Berperan dalam Pembangunan
Meskipun masih berusia dini, tapi anak-anak juga berhak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Di sinilah dibutuhkan peran dari orang tua untuk memperjuangkan pendidikan anak sehingga anak dapat menjadi generasi penerus bangsa.
10. Hak untuk Mendapatkan Kesamaan
Baik bagi anak laki-laki, perempuan, agama apa pun, suku bangsa manapun, kaya atau miskin, hingga berkebutuhan khusus berhak mendapatkan kesetaraan. Kesetaraan tersebut merujuk pada kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, Begini Mengajarkan Kesetaraan Gender pada Anak Sejak Dini
(*)