Parapuan.co - Hari Anak Nasional setiap tahunnya diperingati pada tanggal 23 Juli. Peringatan ini menjadi salah sati momentum penting untk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya memperhatikan, melindungi, juga memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Bisa diartikan bahwa Hari Anak Nasional bukan hanya sekadar seremonial, melainkan panggilan moral dan sosial agar orang tua lebih sadar bahwa anak-anak bukan hanya membutuhkan kasih sayang dan perhatian, tetapi juga memiliki hak-hak yang harus dihormati, dijaga, dan dipenuhi secara utuh demi tumbuh kembang yang optimal.
Kawan Puan, hak anak juga termasuk bagian dari hak asasi manusia yang melekat pada setiap individu. Itu artinya, anak juga berhak mendapatkan perlindungan dan terhindar dari diskriminasi apapun.
Sementara merujuk dari laman RRI, aturan terkait pemenuhan hak anak ini tertuang dalam konvensi anak-anak PBB pada tanggal 20 November 1989. Hak tersebut juga disahkan oleh negara Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990. Lantas, apa saja sebenarnya hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua? Berikut PARAPUAN merangkum uraian lengkapnya untuk kamu!
1. Hak Mendapatkan Identitas
Ketika si kecil lahir, ia berhak untuk terdaftar dalam kartu keluarga dan memiliki akta kelahiran. Keduanya menjadi bentuk dokumen legal yang sangat penting untuk kehidupan anak di kemudian hari.
2. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan
Seorang anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Bahkan, bagi seorang anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sebab, negara sudah menjamin haknya melalui Undang Undang Perlindungan Anak.
Dalam UU tersebut, negara bertanggung jawab untuk memberi biaya bantuan atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak terlantar, serta anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.
Baca Juga: Puncak Hari Anak Nasional: Suarakan Pemenuhan dan Perlindungan Anak