"Acara ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan bisnis antara Indonesia dan UAE, serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri," pungkasnya.
Dengan langkah proaktif APJATI dan dukungan pemerintah, peluang pekerja Indonesia untuk berkiprah secara profesional di pasar global semakin terbuka lebar—khususnya di kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah mengalami lonjakan kebutuhan tenaga kerja terampil.
Tips Bekerja di Luar Negeri
1. Pahami Kontrak Kerja dengan Teliti
Sebelum berangkat, pastikan kamu sudah membaca dan memahami isi kontrak kerja, termasuk:
- Gaji dan tunjangan.
- Jam kerja dan hari libur.
- Fasilitas tempat tinggal dan asuransi.
- Durasi kontrak dan aturan pemutusan hubungan kerja.
Jangan menandatangani kontrak yang tidak jelas atau tidak sesuai kesepakatan.
2. Lengkapi Dokumen Legal dan Visa
Pastikan kamu memiliki dokumen resmi seperti:
- Paspor yang masih berlaku.
- Visa kerja yang sesuai.
- Surat penempatan dari agensi (jika melalui PJTKI resmi).
- Sertifikat pelatihan atau keahlian (jika diminta).
Dokumen yang tidak lengkap bisa membuat kamu bermasalah secara hukum di negara tujuan.