Parapuan.co - Kawan Puan tentu masih ingat kasus Sean Combs alias P Diddy yang menghebohkan jagat hiburan Hollywood beberapa waktu lalu. Setelah persidangan berbulan-bulan sejak akhir tahun 2024, kasus P Diddy sampai di titik akhir, namun rasanya tidak adil bagi banyak orang (terutama korban).
P Diddy didakwa atas kasus prostitusi, perdagangan seks. Ia juga didakwa atas sejumlah pelanggaran lain terkait kekerasan seksual dan penyalahgunaan obat-obatan. Namun, ia bebas atas semua tuduhan tersebut dan menghadapi vonis berbeda.
Mengutip Daily Star, rapper berusia 55 tahun itu hanya dinyatakan bersalah atas dua dakwaan ringan: transportasi untuk tujuan prostitusi. Putusan ini memicu kemarahan dari banyak pihak—mulai dari pengamat persidangan hingga aktivis hak korban—namun salah satu juri dalam persidangan itu menyuarakan pembelaannya.
Juri Membela Keputusan: 'Kami Berdasarkan Bukti, Bukan Nama Besar'
Salah satu juri yang tidak disebutkan namanya angkat suara menanggapi reaksi publik yang mengecam hasil persidangan. Ia mengatakan bahwa keputusan mereka tidak dipengaruhi oleh siapa P Diddy sebenarnya, melainkan sepenuhnya berdasarkan bukti di persidangan dan penafsiran hukum.
"Kami menghabiskan lebih dari dua hari untuk berdiskusi. Keputusan kami sepenuhnya berdasarkan bukti yang disampaikan dan bagaimana hukum dirumuskan. Kami akan memperlakukan terdakwa mana pun dengan cara yang sama, siapapun mereka," ujar juri tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah gelombang kritik dari kalangan selebritas, aktivis, dan masyarakat yang menilai vonis terhadap Combs terlalu ringan dibanding dakwaan awal yang berat.
Diddy Bebas dari Dakwaan Berat, Tapi Tetap Dihukum
Selama tujuh minggu persidangan, jaksa menghadirkan 34 saksi dengan kesaksian yang mengerikan, termasuk tuduhan penyiksaan, penyalahgunaan narkoba, dan pesta seks ekstrem yang disebut "Freak-Off". Meski demikian, juri tidak menyatakan Combs bersalah atas dakwaan perdagangan seks dan konspirasi kejahatan terorganisir (RICO), dua dakwaan yang semestinya bisa membuatnya dihukum penjara seumur hidup.
Baca Juga: Terlibat Banyak Kasus, Ibu P Diddy Pasang Badan dan Percaya Anaknya Tidak Bersalah
Sean 'Diddy' Combs tetap divonis bersalah atas dua pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Mann, hukum federal yang awalnya diberlakukan pada 1910 untuk mencegah perdagangan perempuan lintas negara bagian. Hukum tersebut telah diubah agar bersifat gender-netral dan kini mencakup segala aktivitas seksual yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Dua pelanggaran yang dijatuhkan kepada Combs terkait dengan mantan pacarnya, Cassie Ventura, dan seorang perempuan lain yang bersaksi menggunakan nama samaran "Jane".
Pengacara Sebut Vonis Ini 'Kemenangan Besar'
Anna Estevao, pengacara Combs, menyebut hasil sidang ini sebagai sebuah kemenangan besar, meski kliennya belum dibebaskan. "Ia dibebaskan dari dakwaan perdagangan seks dan konspirasi RICO. Ia akan tidur nyenyak malam ini karena tahu bahwa keadilan berjalan," ucap Estevao di luar ruang sidang di Manhattan, New York.
Ia juga mengingatkan publik bahwa sistem hukum pidana memiliki kekurangan, dan berharap kasus ini menjadi refleksi agar masyarakat tak langsung menghakimi terdakwa hanya berdasarkan dakwaan dari pemerintah.
Diddy Masih Ditahan, Tapi Bisa Bebas dalam Hitungan Bulan
Meskipun P Diddy saat ini masih ditahan di Brooklyn sejak penangkapannya pada September 2024 lalu, sejumlah pakar hukum menyatakan bahwa tim hukumnya bisa berargumen bahwa masa tahanan yang telah dijalani cukup sebagai "hukuman setimpal".
Namun, Hakim Federal Arun Subramanian menolak permohonan jaminan, mengutip bahwa pelanggaran Undang-Undang Mann mengharuskan penahanan. Sidang vonis akhir dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang, dan masa depan Combs akan sangat ditentukan oleh hasil akhir tersebut.
Kasus Sean ‘Diddy’ Combs bukan hanya soal selebritas yang menghadapi hukum. Ini juga memperlihatkan bagaimana sistem peradilan pidana bekerja—antara bukti, hukum, dan persepsi publik.
Terlepas dari siapa terdakwanya, pertarungan antara rasa keadilan masyarakat dan proses hukum formal akan terus menjadi topik yang kompleks dan penuh kontroversi, terlebih yang menyangkut kekerasan seksual.
Baca Juga: Merasa Tak Berharga, Cassie Ventura Buka Suara Soal Kekerasan dalam Pacaran oleh P Diddy
(*)