P Diddy Bebas dari Tuduhan Perdagangan Seks, Tuai Pro Kontra karena Vonis Ini

Arintha Widya - Sabtu, 5 Juli 2025
Akhir kasus P Diddy yang bebas dari tuduhan perdagangan seks.
Akhir kasus P Diddy yang bebas dari tuduhan perdagangan seks. Dok. Style Caster

Sean 'Diddy' Combs tetap divonis bersalah atas dua pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Mann, hukum federal yang awalnya diberlakukan pada 1910 untuk mencegah perdagangan perempuan lintas negara bagian. Hukum tersebut telah diubah agar bersifat gender-netral dan kini mencakup segala aktivitas seksual yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Dua pelanggaran yang dijatuhkan kepada Combs terkait dengan mantan pacarnya, Cassie Ventura, dan seorang perempuan lain yang bersaksi menggunakan nama samaran "Jane".

Pengacara Sebut Vonis Ini 'Kemenangan Besar'

Anna Estevao, pengacara Combs, menyebut hasil sidang ini sebagai sebuah kemenangan besar, meski kliennya belum dibebaskan. "Ia dibebaskan dari dakwaan perdagangan seks dan konspirasi RICO. Ia akan tidur nyenyak malam ini karena tahu bahwa keadilan berjalan," ucap Estevao di luar ruang sidang di Manhattan, New York.

Ia juga mengingatkan publik bahwa sistem hukum pidana memiliki kekurangan, dan berharap kasus ini menjadi refleksi agar masyarakat tak langsung menghakimi terdakwa hanya berdasarkan dakwaan dari pemerintah.

Diddy Masih Ditahan, Tapi Bisa Bebas dalam Hitungan Bulan

Meskipun P Diddy saat ini masih ditahan di Brooklyn sejak penangkapannya pada September 2024 lalu, sejumlah pakar hukum menyatakan bahwa tim hukumnya bisa berargumen bahwa masa tahanan yang telah dijalani cukup sebagai "hukuman setimpal".

Namun, Hakim Federal Arun Subramanian menolak permohonan jaminan, mengutip bahwa pelanggaran Undang-Undang Mann mengharuskan penahanan. Sidang vonis akhir dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang, dan masa depan Combs akan sangat ditentukan oleh hasil akhir tersebut.

Kasus Sean ‘Diddy’ Combs bukan hanya soal selebritas yang menghadapi hukum. Ini juga memperlihatkan bagaimana sistem peradilan pidana bekerja—antara bukti, hukum, dan persepsi publik.

Terlepas dari siapa terdakwanya, pertarungan antara rasa keadilan masyarakat dan proses hukum formal akan terus menjadi topik yang kompleks dan penuh kontroversi, terlebih yang menyangkut kekerasan seksual.

Baca Juga: Merasa Tak Berharga, Cassie Ventura Buka Suara Soal Kekerasan dalam Pacaran oleh P Diddy

(*)

Sumber: Daily Star
Penulis:
Editor: Arintha Widya