Patut Diapresiasi, KAI Pasang Himbauan tentang Bentuk Pelecehan Seksual di KRL

Arintha Widya - Sabtu, 24 Mei 2025
KAI Pasang Himbauan tentang Bentuk Pelecehan Seksual di KRL
KAI Pasang Himbauan tentang Bentuk Pelecehan Seksual di KRL Dok. PARAPUAN

3. Bentuk Visual

Pelecehan juga bisa terjadi secara visual melalui tindakan atau penampakan yang melecehkan secara seksual, seperti:

  • Main mata (tatapan yang mengintimidasi).
  • Gestur vulgar.
  • Memperlihatkan tindakan masturbasi.
  • Memperlihatkan alat kelamin.

Seruan Penting untuk Penumpang

KAI Commuter juga menekankan bahwa jika Kawan Puan mengalami atau menyaksikan perilaku pelecehan seksual, segera berteriak atau meminta tolong kepada petugas atau penumpang di sekitarmu. Jangan takut, karena kamu dilindungi oleh Undang-Undang.

Pentingnya Kesadaran Kolektif

Kesadaran untuk melawan pelecehan seksual bukan hanya tanggung jawab korban atau petugas keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Keberanian untuk melapor dan solidaritas antar penumpang dapat menciptakan lingkungan perjalanan yang lebih aman bagi semua orang.

Mari bersama wujudkan transportasi publik yang bebas dari pelecehan dan penuh rasa hormat. Laporkan, bantu, dan jangan diam!

Baca Juga: Pelecehan Seksual di KRL: Kronologi dan Cara Melawan di Ruang Publik

(*)

Penulis:
Editor: Arintha Widya