Patut Diapresiasi, KAI Pasang Himbauan tentang Bentuk Pelecehan Seksual di KRL

Arintha Widya - Sabtu, 24 Mei 2025
KAI Pasang Himbauan tentang Bentuk Pelecehan Seksual di KRL
KAI Pasang Himbauan tentang Bentuk Pelecehan Seksual di KRL Dok. PARAPUAN

Parapuan.co - Dalam upaya menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya perempuan dan masyarakat rentan lainnya (anak-anak, lansia, disabilitas, dll), KAI Commuter memberikan himbauan penting terkait bahaya pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya di KRL (Kereta Rel Listrik).

Melalui poster yang terpajang di dalam gerbong, KAI Commuter mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk pelecehan seksual yang kerap terjadi di ruang publik, termasuk KRL.

Himbauan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah tindakan pelecehan, tetapi juga mendorong korban dan saksi untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kejadian tersebut.

Berikut penjelasan mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual sebagaimana tercantum dalam poster KAI Commuter yang didokumentasikan PARAPUAN, Jumat (23/5/2025).

1. Bentuk Verbal

Pelecehan secara verbal dapat terjadi dalam bentuk komentar atau ucapan yang bersifat merendahkan, melecehkan, atau mengganggu kenyamanan seseorang.

Contohnya antara lain:

  • Komentar atas tubuh.
  • Siulan.
  • Klakson.
  • Suara kecupan/ciuman.
  • Komentar rasis atau seksis.
  • Komentar seksual.
  • Didekati secara terus-menerus tanpa persetujuan.

2. Bentuk Fisik

Pelecehan fisik terjadi ketika pelaku melakukan kontak langsung dengan tubuh korban tanpa persetujuan. Beberapa contohnya adalah:

  • Disentuh.
  • Dihadang.
  • Digesek.
  • Dikuntit.
  • Dilintip.
  • Difoto secara diam-diam.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di KRL Line Tanah Abang, KemenPPPA Kawal Kasusnya

3. Bentuk Visual

Pelecehan juga bisa terjadi secara visual melalui tindakan atau penampakan yang melecehkan secara seksual, seperti:

  • Main mata (tatapan yang mengintimidasi).
  • Gestur vulgar.
  • Memperlihatkan tindakan masturbasi.
  • Memperlihatkan alat kelamin.

Seruan Penting untuk Penumpang

KAI Commuter juga menekankan bahwa jika Kawan Puan mengalami atau menyaksikan perilaku pelecehan seksual, segera berteriak atau meminta tolong kepada petugas atau penumpang di sekitarmu. Jangan takut, karena kamu dilindungi oleh Undang-Undang.

Pentingnya Kesadaran Kolektif

Kesadaran untuk melawan pelecehan seksual bukan hanya tanggung jawab korban atau petugas keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Keberanian untuk melapor dan solidaritas antar penumpang dapat menciptakan lingkungan perjalanan yang lebih aman bagi semua orang.

Mari bersama wujudkan transportasi publik yang bebas dari pelecehan dan penuh rasa hormat. Laporkan, bantu, dan jangan diam!

Baca Juga: Pelecehan Seksual di KRL: Kronologi dan Cara Melawan di Ruang Publik

(*)

Penulis:
Editor: Arintha Widya