Viral di Medsos Remaja Perempuan Jadi Tersangka Usai Menerima Video Syur, Ini Kronologinya

Arintha Widya - Selasa, 12 November 2024
Ilustrasi: Viral di medsos, ini kronologi remaja perempuan jadi tersangka kasus pelecehan usai menerima video WA.
Ilustrasi: Viral di medsos, ini kronologi remaja perempuan jadi tersangka kasus pelecehan usai menerima video WA. sestovic

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini viral di medsos kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, SRP.

Viral di medsos bahwa remaja perempuan tersebut menjadi tersangka usai dilaporkan oleh pihak orang tua laki-laki berinisial MRST.

Kabar viral di medsos menyebut, MRST ialah remaja laki-laki yang merupakan putra Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kadin di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Ketua Kadin Padang Sidempuan bernama Julpan Tambunan itu melaporkan SRP atas dugaan menyebarkan video tidak senonoh.

Namun, daripada berspekulasi mengenai kasus tersebut, pahami dulu kronologinya sebagaimana dirangkum dari Tribunnews berikut ini!

Awal Hubungan SRP dengan MRST

Remaja perempuan SRP berkenalan dengan MRST sekitar Maret 2024, kemudian berpacaran di bulan April.

Beberapa hari setelah jadian, disebutkan bahwa MRST mengajak SRP melakukan VCS (video call sex). Terang saja korban SRP menolak hal ini.

Namun pada 13 April 2024, MRST mengirimkan sejumlah video dirinya sedang melakukan onani dengan mode sekali lihat ke pesan WA SRP.

Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Karena Kecanduan Video Dewasa, Kenali Cirinya!

Usai menerima video yang dikirimkan MRST, SRP menceritakan perbuatan pacarnya itu ke dua orang temannya.

Pihak MRST Melaporkan SRP

SRP yang menerima video, tetapi ia juga yang dijadikan tersangka. Hal ini disebutkan oleh pihak keluarga korban seperti dikutip dari Instagram @awreceh.id.

"Malah, pihak keluarga MRST melaporkan balik korban dengan kasus kejahatan pornografi," papar keluarga korban.

"Alasannya, korban pernah mengirim fotonya berpakaian seksi kepada MRST melalui WA. Padahal foto itu dikirim sendiri oleh pelaku dari WA korban ke HP-nya saat mereka bertemu," imbuh keluarga SRP. 

Keluarga SRP Membuat Video Klarifikasi

Usai SRP jadi tersangka kasus dugaan pelecehan yang menimpanya, keluarga, dalam hal ini ayah korban memberikan klarifikasi.

Disebutkan bahwa Julpan Tambunan sebelumnya sudah bertemu dengan orang tua SRP, yakni Tupar Sabar Pardede.

Namun, pihak keluarga terang saja terkejut karena bukannya perdamaian, malah putrinya yang tiba-tiba menjadi tersangka.

Baca Juga: Perilaku Menyimpang, Oknum Guru di Gorontalo Lakukan Pelecehan pada Siswi

Video klarifikasi SRP bersama sang ayah pun viral di media sosial, di mana mereka menyatakan hal sebagai berikut:

Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini, yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padan Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka.

Dia korban, Pak. Umurnya baru 14 tahun. Bantu kami, Pak. Tidak tahu lagi mau ke mana kami.

Anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan, memberikan somasi kepada anak di bawah umur.

Anak semacam ini tidak tahu arti somasi, Pak. Tolong diperhatikan, ditindaklanjuti, Pak. Bukti yang kami punya tidak diterima.

Tidak diterima di Polres. Sampai di Polda pun kami memberikan rekaman ini, nanti saja rekamannya di pengadilan, di bilang begitu.

Lebih lanjut, ayah SRP meminta bantuan kepada pihak berwenang agar membantunya dan putrinya menuntaskan kasus ini.

Dengan tegas, ia menyatakan bahwa sang putri adalah korban, dan tidak semestinya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, belum ada kabar baru dari kelanjutan kasus yang menimpa SRP. Semoga kasus ini segera menemui titik terang.

Baca Juga: Pengaduan Pelecehan Seksual dan 6 Jenis Layanan SAPA 129 KemenPPPA

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Arintha Widya