Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini viral di medsos kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, SRP.
Viral di medsos bahwa remaja perempuan tersebut menjadi tersangka usai dilaporkan oleh pihak orang tua laki-laki berinisial MRST.
Kabar viral di medsos menyebut, MRST ialah remaja laki-laki yang merupakan putra Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kadin di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Ketua Kadin Padang Sidempuan bernama Julpan Tambunan itu melaporkan SRP atas dugaan menyebarkan video tidak senonoh.
Namun, daripada berspekulasi mengenai kasus tersebut, pahami dulu kronologinya sebagaimana dirangkum dari Tribunnews berikut ini!
Awal Hubungan SRP dengan MRST
Remaja perempuan SRP berkenalan dengan MRST sekitar Maret 2024, kemudian berpacaran di bulan April.
Beberapa hari setelah jadian, disebutkan bahwa MRST mengajak SRP melakukan VCS (video call sex). Terang saja korban SRP menolak hal ini.
Namun pada 13 April 2024, MRST mengirimkan sejumlah video dirinya sedang melakukan onani dengan mode sekali lihat ke pesan WA SRP.
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Karena Kecanduan Video Dewasa, Kenali Cirinya!