Baca Juga: Perilaku Menyimpang, Oknum Guru di Gorontalo Lakukan Pelecehan pada Siswi
Video klarifikasi SRP bersama sang ayah pun viral di media sosial, di mana mereka menyatakan hal sebagai berikut:
Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini, yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padan Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka.
Dia korban, Pak. Umurnya baru 14 tahun. Bantu kami, Pak. Tidak tahu lagi mau ke mana kami.
Anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan, memberikan somasi kepada anak di bawah umur.
Anak semacam ini tidak tahu arti somasi, Pak. Tolong diperhatikan, ditindaklanjuti, Pak. Bukti yang kami punya tidak diterima.
Tidak diterima di Polres. Sampai di Polda pun kami memberikan rekaman ini, nanti saja rekamannya di pengadilan, di bilang begitu.
Lebih lanjut, ayah SRP meminta bantuan kepada pihak berwenang agar membantunya dan putrinya menuntaskan kasus ini.
Dengan tegas, ia menyatakan bahwa sang putri adalah korban, dan tidak semestinya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, belum ada kabar baru dari kelanjutan kasus yang menimpa SRP. Semoga kasus ini segera menemui titik terang.
Baca Juga: Pengaduan Pelecehan Seksual dan 6 Jenis Layanan SAPA 129 KemenPPPA
(*)