Jadi Langkah Pencegahan Stunting, BKKBN Imbau Perempuan Hamil Sebelum 35 Tahun

Saras Bening Sumunar - Jumat, 29 Maret 2024
BKKBN imbau perempuan hamil sebelum usia 35 tahun demi cegah stunting.
BKKBN imbau perempuan hamil sebelum usia 35 tahun demi cegah stunting. Freepik

Parapuan.co Stunting menjadi salah satu masalah kesehatan pada anak yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Terlebih kasus stunting pada anak di Indonesia terbilang masih cukup tinggi.

Mengutip dari laman Kemenkesangka stunting di Indonesia mencapai 21,6 persen.

Angka tersebut berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022.

Walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 24,4 persen pada tahun 2021, masih perlu upaya besar untuk mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14 persen.

Stunting pada anak bisa disebabkan karena masalah gizi buruk alias kebutuhan gizi yang tidak tercukupi dengan baik.

Alhasil anak akan memiliki berat badan lebih rendah dibandingkan anak seusianya.

Bukan itu saja, mereka juga cenderung memiliki tubuh yang lebih pendek dari anak-anak di usianya.

Bicara tentang stunting, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengimbau ibu hamil maksimal usia 35 tahun untuk mencegah angka anak lahir stunting.

Baca Juga: Kata Dokter, Anemia pada Ibu Hamil Bisa Berdampak pada Kondisi Anak