Jelang Pemilu 2024, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa ke TPS Saat Mencoblos

Rizka Rachmania - Senin, 12 Februari 2024
Dokumen yang harus dibawa ke TPS saat akan mencoblos di pemilu 2024.
Dokumen yang harus dibawa ke TPS saat akan mencoblos di pemilu 2024. Vepar5

- KTP elektronik atau surat keterangan (suket)

- Formulir model A surat pindah memilih

3. Untuk daftar pemilih khusus (DPK)

- KTP elektronik atau surat keterangan (suket)

Kawan Puan pun perlu memastikan bahwa dirimu sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap maupun daftar pemilih tambahan jika pindah memilih/pindah TPS.

Cara mengecek apakah kamu sudah terdaftar adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke website cekdptonline.kpu.go.id.

2. Masukkan NIK ke situs cekdptonline.kpu.go.id.

3. Lihat apakah nama pemilih terdaftar dalam situs tersebut.

Baca Juga: Aturan Libur Buruh dan Pekerja Swasta di Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania