Aktivis Perempuan dan Buruh PRT Gelar Aksi Olahraga Bersama untuk Wujudkan Indonesia Bebas KDRT

Rizka Rachmania - Minggu, 24 September 2023
Aksi olahraga bersama untuk wujudkan Indonesia tanpa KDRT oleh aktivisi perempuan, buruh, dan pekerja rumah tangga.
Aksi olahraga bersama untuk wujudkan Indonesia tanpa KDRT oleh aktivisi perempuan, buruh, dan pekerja rumah tangga. Dok. Perempuan Mahardhika

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap perempuan di Indonesia memang masih terbilang tinggi.

Sebut saja di tahun 2023, ada 11.324 kasus KDRT. Aparat diharap tidak abai dengan kondisi angka KDRT di Indonesia yang tinggi.

Salah seorang peserta aksi adalah Novi yang saat ini bekerja sebagai buruh garmen.

Novi menyampaikan bahwa keikusertaannya dilatarbelakangi oleh keinginan untuk bersolidaritas pada para korban KDRT.

“Di tempat kerja saya sering ada kawan yang curhat dan kemudian justru jadi omongan kalau dia mengalami KDRT. Situasi seperti itu banyak terjadi, dan jarang dibicarakan," ungkapnya.

Aksi olahraga bersama untuk wujudkan Indonesia tanpa KDRT oleh aktivisi perempuan, buruh, dan pekerja rumah tangga.
Aksi olahraga bersama untuk wujudkan Indonesia tanpa KDRT oleh aktivisi perempuan, buruh, dan pekerja rumah tangga. Dok. Perempuan Mahardhika

Selain Novi, ada pula Suwartini, salah seorang pekerja rumah tangga yang juga aktif di Organisasi SPRT Sapulidi.

Suwartini mengatakan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap PRT yang terjadi di rumah tempat mereka bekerja.

Tapi kasus-kasus tersebut jarang diselesaikan dengan menggunakan UU Penghapusan KDRT.

Aksi ini tak hanya di Jakarta, tapi juga dilakukan di sejumlah kota lain seperti Bandung, Sukabumi, Samarinda, dan Makassar.

Selain menyuarakan stop KDRT, aksi juga mengajak publik untuk mendukung pengesahan RUU PPRT.

Aksi olahraga bersama untuk wujudkan Indonesia tanpa KDRT oleh aktivisi perempuan, buruh, dan pekerja rumah tangga.
Aksi olahraga bersama untuk wujudkan Indonesia tanpa KDRT oleh aktivisi perempuan, buruh, dan pekerja rumah tangga. Dok. Perempuan Mahardhika

Baca Juga: Poin Penting di RUU PPRT yang Dapat Lindungi Pekerja Rumah Tangga

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania