5 Tipe Pekerjaan yang Wajib Pencari Lowongan Kerja Ketahui, Apa Saja?

Arintha Widya - Kamis, 29 Juni 2023
5 Tipe Pekerjaan yang Wajib Pencari Lowongan Kerja Ketahui, Apa Saja?
5 Tipe Pekerjaan yang Wajib Pencari Lowongan Kerja Ketahui, Apa Saja? Freepik

4. Pekerjaan Kontrak

Pekerjaan dengan pengaturan kontrak adalah di mana karyawan bekerja selama periode waktu tertentu.

Kontrak tersebut dapat berlangsung selama beberapa bulan hingga dalam hitungan tahun.

Karyawan kontrak biasanya tidak menerima manfaat yang sama dengan karyawan full-time, tetapi terkadang mereka mendapatkan tunjangan tertentu.

Kontrak dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang setelah periode kontrak habis.

5. Pekerjaan Freelance

Pekerjaan freelance bisa dibilang merupakan tipe yang menawarkan fleksibilitas waktu dan lokasi kerja yang lebih besar.

Pekerja freelance biasanya bekerja dalam proyek-proyek yang bersifat sementara dan diberi bayaran berdasarkan kesepakatan.

Freelancer sering kali memiliki banyak klien yang berbeda, dan tidak mendapatkan manfaat seperti karyawan full-time atau kontrak.

Sebagai pencari lowongan kerja, kamu perlu memahami tipe pekerjaan di atas supaya tidak keliru melamar pekerjaan.

Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat ya, Kawan Puan.

Baca Juga: 5 Tips Mendapatkan Lowongan Kerja sebagai Freelancer untuk Pemula

(*)

Sumber: LinkedIn
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati