Advertorial

Jasa Raharja Paparkan Sejumlah Fokus Utama yang Akan Dilakukan pada 2023

Fathia Yasmine - Selasa, 21 Maret 2023
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono sampaikan sejumlah fokus yang akan dilakukan Jasa Raharja pada 2023.
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono sampaikan sejumlah fokus yang akan dilakukan Jasa Raharja pada 2023. DOK. Humas Jasa Raharja

Program Mudik Bersama BUMN 2023

Selain implementasi UU 22 Tahun 2029, fokus lain yang juga dibahas adalah pelaksanaan Mudik Gratis Bersama BUMN yang tahun ini kembali dikoordinasikan oleh Jasa Raharja.

Program ini diperuntukkan secara khusus bagi pemudik yang biasanya menggunakan kendaraan roda dua. Tujuannya, agar mudik mereka lebih nyaman dan aman.

Rivan menyampaikan, tahun ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan 65.603 kuota mudik gratis dengan rincian 46.523 penumpang menggunakan 1.009 bus, 15.658 penumpang menggunakan 30 rangkaian kereta api, dan 2.562 penumpang menggunakan tujuh kapal laut.

Khusus Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja, Rivan menyampaikan, pihaknya menyediakan 131 armada bus untuk kuota 6.300 pemudik, dan 24 rangkaian kereta api untuk 14.000 pemudik.

“Sejumlah armada tersebut, akan diberangkatkan dari empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Palembang ke berbagai kota tujuan. Total pemudik yang akan kita berangkatkan adalah 20.300 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja, keberangkatan armada bus akan dilakukan pada 18 April 2023 dengan titik keberangkatan Ring Road Gelora Bung Karno (GBK).

Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2023, Jasa Raharja Bersama Mitra Terkait Gelar Survei ke Pelabuhan Merak dan Ciwandan

Sedangkan pemudik yang diangkut dengan moda transportasi kereta api, akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada 15 dan 16 April 2023.

Pendaftaran mudik bersama Jasa Raharja, telah dilaksanakan secara online mulai 15 Maret 2023. Adapun, dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai syarat pendaftaran adalah KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, serta Kartu Keluarga/Surat Nikah.

Rivan mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik, khususnya yang akan menggunakan kendaraan roda dua, agar dapat memanfaatkan program mudik bersama ini sehingga lebih aman dan nyaman.

“Kami melihat masyarakat sudah sangat antusias untuk mendaftar. Harapan kami, teman-teman media juga bisa terus menginformasikan terkait kegiatan ini, sehingga bisa lebih banyak lagi masyarakat yang terlibat,” imbuhnya.

Selain kedua topik besar tersebut, Media Gathering juga membahas terkait update kinerja Jasa Raharja tahun 2022, strategi korporasi tahun 2023, serta penyampaian hasil Rakor Tim Pembina Samsat Nasional Tahun 2023.

Pembentukan Medical Advisory Board

Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tenaga Ahli Kesehatan Medical Advisory Board untuk standardisasi dan optimalisasi biaya santunan perawatan.

Rivan menyampaikan, Medical Advisory Board merupakan organisasi nonstruktural di tubuh Jasa Raharja yang terdiri dari ahli eksternal dan pegawai internal.

Baca Juga: Jasa Raharja Dukung Pemerintah Provinsi Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

“Medical Advisory Board dibentuk bertujuan untuk menghasilkan suatu keputusan, pertimbangan, dan/atau pedoman yang digunakan sebagai standar obat, alat kesehatan, dan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang bermutu, rasional, dan efisien yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rivan.

Rivan menyampaikan, ada empat fungsi utama Medical Advisory Board. Pertama, untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit, rasional dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar profesi medis.

Kedua, memastikan kebutuhan medis para korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja dipenuhi dengan biaya perawatan di rumah sakit yang nominalnya wajar.

Ketiga, terwujudnya transfer of knowledge dalam bidang medis dari dokter spesialis ke dokter konsultan Jasa Raharja.

“Keempat, mewujudkan terkendalinya kemitraan antara Jasa Raharja dengan rumah sakit dan dokter, khususnya dalam aspek pelayanan medis,” papar Rivan.

Penulis:
Editor: Sheila Respati