Advertorial

Jasa Raharja Paparkan Sejumlah Fokus Utama yang Akan Dilakukan pada 2023

Fathia Yasmine - Selasa, 21 Maret 2023
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono sampaikan sejumlah fokus yang akan dilakukan Jasa Raharja pada 2023.
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono sampaikan sejumlah fokus yang akan dilakukan Jasa Raharja pada 2023. DOK. Humas Jasa Raharja

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya bersama Tim Pembina Samsat telah berkomitmen untuk mengakselerasi implementasi aturan tersebut.

“Polri selama ini hanya menunggu di belakang loket. Artinya, yang tidak daftar akan tidak teridentifikasi. Oleh karena itu, sekarang kami di kantor Samsat berkomitmen untuk membantu pemerintah meningkatkan PAD-nya,” ujarnya.

Pada era modern seperti saat ini, kata Firman, Tim Pembina Samsat Nasional terus berupaya mencari cara-cara efektif untuk mengedukasi masyarakat patuh membayar pajak.

Baca Juga: Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

“Ini tentu harus dikerjakan sekarang dan harus disampaikan kepada masyarakat dengan baik,” tambah Firman.

Sementara itu, Budi Ernawan juga menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

“Tidak patuhnya masyarakat terhadap membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), sudah tentu akan menghambat laju pembangunan di daerah,” katanya.

Budi berharap, dengan diimplementasikannya sanksi terhadap para penunggak pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya akan terus meningkat.

“Upaya tersebut juga kita dorong dengan relaksasi berupa kemudahan pembayaran, pemberian keringanan denda atau pokok pajak, bahkan penghapusan pajaknya,” terang Budi.

Ia menjelaskan, sesuai undang-undang, penghapusan biaya balik nama 2 (BBN2) dan pajak progresif merupakan kewenangan pemerintah provinsi (pemprov). Saat ini sudah 60 persen pemprov melakukan penghapusan BBN2 dan untuk pajak progresif 30 persen.

Penulis:
Editor: Sheila Respati