Selain Performa Buruk, Ini 10 Alasan Perusahaan Boleh Layoff Karyawan

Arintha Widya - Sabtu, 28 Januari 2023
ilustrasi alasan perusahaan boleh layoff karyawan
ilustrasi alasan perusahaan boleh layoff karyawan tommy

Parapuan.co - Beberapa waktu belakangan ini banyak perusahaan melakukan layoff atau memecat karyawannya, terutama perusahaan startup.

Berbagai alasan bisa menjadi penyebab perusahaan melakukan layoff pada karyawan.

Salah satunya bisa jadi berhubungan dengan yang terjadi belakangan ini, yaitu kemunduran ekonomi yang membuat perusahaan mesti melakukan perampingan.

Namun, pada umumnya perusahaan boleh melakukan layoff terhadap karyawannya dengan alasan sebagaimana dikutip dari The Balance Careers berikut ini!

1. Performa Karyawan Buruk

Perusahaan tentu ingin karyawan melakukan pekerjaan dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Akan tetapi jika performa karyawan buruk dalam menyelesaikan tugas, adalah hal yang wajar kalau perusahaan melakukan pemecatan.

2. Melanggar Kebijakan Perusahaan

Perusahaan boleh melakukan layoff jika karyawan melanggar kebijakan yang ditetapkan manajemen.

Baca Juga: Ini Alasan Pengusaha Sarankan Kebijakan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Dikaji

Kebijakan yang dimaksud tentu bisa berbeda-beda pada setiap perusahaan, misalnya tidak boleh terlambat bekerja atau penyebab lainnya.

3. Karyawan Membangkang

Sebagai karyawan, kamu memang tidak harus mengiyakan semua permintaan atasan atau menyetujui segala keputusan perusahaan.

Meski begitu, usahakan tidak menolak mematuhi perintah dengan perilaku yang kurang sopan karena kamu terancam dipecat jika melakukannya.

4. Melakukan Pelanggaran

Perusahaan berhak memecat karyawan yang melakukan pelanggaran hukum.

Entah itu pelecehan, intimidasi, hingga melakukan tindakan kriminal terhadap rekan kerja.

5. Terlalu Banyak Istirahat

Terlalu banyak mengambil waktu istirahat juga membuat karyawan bisa dipecat perusahaan.

Baca Juga: Catat, Ini Hak Upah dan Cuti Pekerja Outsourcing di Perppu Cipta Kerja

Misalnya sering ambil cuti, menghabiskan jatah libur tahunan, dan lain-lain yang membuat karyawan jadi jarang menyelesaikan tugas dengan benar.

6. Menggunakan Properti Perusahaan untuk Pribadi

Karyawan tidak diperkenankan menggunakan properti milik perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Terlebih kalau kepentingan pribadi itu bisa memperkaya diri, semisal jika menggunakan mesin fotokopi untuk mencetak flyer promosi bisnis dan sebagainya.

7. Merusak Properti Perusahaan

Terang saja karyawan akan segera dipecat jika sampai merusak properti perusahaan.

Entah disengaja atau tidak, merusak properti perusahaan akan mendatangkan kerugian sehingga posisi karyawan bisa saja terancam karenanya.

8. Memalsukan Catatan Perusahaan

Perbuatan semacam ini adalah ilegal dan tidak etis, juga dapat merugikan perusahaan.

Baca Juga: Selain Gaji, Ini Benefit yang Jadi Perhatian Pencari Kerja pada 2023

Kalau ketahuan, sangat mungkin seorang karyawan dipecat secara tidak hormat oleh perusahaan.

9. Melakukan Pencurian

Mencuri merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Perusahaan bisa melakukan layoff terhadap karyawan yang mencuri.

Terlebih jika yang dicuri adalah data atau properti milik perusahaan.

10. Kepemilikan Narkoba atau Alkohol

Perusahaan juga bisa melakukan layoff terhadap karyawan yang memiliki narkoba atau alkohol, terlebih jika digunakan di tempat kerja.

Dalam hal ini, perusahaan dapat melaporkan karyawan bersangkutan ke pihak berwenang.

Kiranya, itulah beberapa alasan perusahaan boleh melakukan layoff terhadap karyawan.

Baca Juga: Apa Itu Gaji Prorate, Cara Menghitung, dan Contoh Penghitungannya

(*)

Sumber: The Balance Careers
Penulis:
Editor: Linda Fitria