Selain Performa Buruk, Ini 10 Alasan Perusahaan Boleh Layoff Karyawan

Arintha Widya - Sabtu, 28 Januari 2023
ilustrasi alasan perusahaan boleh layoff karyawan
ilustrasi alasan perusahaan boleh layoff karyawan tommy

Misalnya sering ambil cuti, menghabiskan jatah libur tahunan, dan lain-lain yang membuat karyawan jadi jarang menyelesaikan tugas dengan benar.

6. Menggunakan Properti Perusahaan untuk Pribadi

Karyawan tidak diperkenankan menggunakan properti milik perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Terlebih kalau kepentingan pribadi itu bisa memperkaya diri, semisal jika menggunakan mesin fotokopi untuk mencetak flyer promosi bisnis dan sebagainya.

7. Merusak Properti Perusahaan

Terang saja karyawan akan segera dipecat jika sampai merusak properti perusahaan.

Entah disengaja atau tidak, merusak properti perusahaan akan mendatangkan kerugian sehingga posisi karyawan bisa saja terancam karenanya.

8. Memalsukan Catatan Perusahaan

Perbuatan semacam ini adalah ilegal dan tidak etis, juga dapat merugikan perusahaan.

Baca Juga: Selain Gaji, Ini Benefit yang Jadi Perhatian Pencari Kerja pada 2023

Kalau ketahuan, sangat mungkin seorang karyawan dipecat secara tidak hormat oleh perusahaan.

9. Melakukan Pencurian

Mencuri merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Perusahaan bisa melakukan layoff terhadap karyawan yang mencuri.

Terlebih jika yang dicuri adalah data atau properti milik perusahaan.

10. Kepemilikan Narkoba atau Alkohol

Perusahaan juga bisa melakukan layoff terhadap karyawan yang memiliki narkoba atau alkohol, terlebih jika digunakan di tempat kerja.

Dalam hal ini, perusahaan dapat melaporkan karyawan bersangkutan ke pihak berwenang.

Kiranya, itulah beberapa alasan perusahaan boleh melakukan layoff terhadap karyawan.

Baca Juga: Apa Itu Gaji Prorate, Cara Menghitung, dan Contoh Penghitungannya

(*)

Sumber: The Balance Careers
Penulis:
Editor: Linda Fitria