Jakarta Feminist Dorong Pelaku Usaha Wujudkan Ruang Kerja Bebas Kekerasan Seksual

Arintha Widya - Sabtu, 26 November 2022
Jakarta Feminist Dorong Pelaku Usaha Wujudkan Ruang Kerja Bebas Dari Kekerasan Seksual
Jakarta Feminist Dorong Pelaku Usaha Wujudkan Ruang Kerja Bebas Dari Kekerasan Seksual Dok. Jakarta Feminist

Parapuan.co - Kawan Puan, tak sedikit kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan kerja, tak hanya terhadap perempuan tetapi juga laki-laki.

Data Survei yang dilakukan oleh Never Okay Project (NOP) dan International Labour Organization (ILO) menunjukkan, 852 dari 1173 responden (70,93 persen) pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Seperti dalam press rilis yang diterima PARAPUAN, bentuk pelecehan dan kekerasan yang paling umum terjadi yaitu dari sisi psikologis yang mencapai 77,4 persen.

Hal ini diperparah dengan fakta bahwa 75 persen orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak menyampaikan pelecehan tersebut karena khawatir akan keamanan kerja dan sumber pendapatan.

Ini tentu sangat berpengaruh pada produktivitas hingga psikis pekerja, bahkan menimbulkan kerugian ekonomi bagi perusahaan maupun pelaku usaha.

Lewat diskusi yang diselenggarakan pada momentum peringatan 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender (16 HAKBG), Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist) mendorong pelaku usaha untuk ambil bagian dalam mewujudkan ruang kerja aman yang bebas dari kekerasan seksual.

Anindya Restuviani selaku Program Director Jakarta Feminist memaparkan setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan pemberi kerja untuk memastikan ruang kerja yang aman.

"Pertama, dengan membuat dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Anti Kekerasan Seksual," terang Anindya Restuviani.

"Kedua, dengan memberikan pengetahuan terhadap pemberi kerja maupun pekerja terkait kekerasan seksual, serta cara mencegah dan menangani kekerasan seksual di tempat kerja," imbuhnya.

Baca Juga: Selain Pelecehan Seksual, Ini Jenis-Jenis Kekerasan pada Perempuan di Tempat Kerja

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Linda Fitria