Catat, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Linda Fitria - Selasa, 11 Oktober 2022
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023

Parapuan.co - Baru-baru ini pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah memperbarui hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023.

SKB 3 Menteri penetapan hari libur nasional ini yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agma, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Dalam SKB tersebut, telah diputuskan bahwa nantinya akan ada 15 hari libur nasional pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kemenko PMK, Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022).

"Untuk libur nasonal berjumlah 15 hari," ujar Muhadjir Effendy dalam Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang disiarkan melalui akun YouTube KemenkoPMK.

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menambahkan hari cuti bersama untuk masyarakat.

Nah Kawan Puan, berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama 2023 yang akan berlaku tahun depan.

Januari

1 Januari 2023 = Tahun Baru 2023 M

Baca Juga: Libur Hari Kemerdekaan RI, Ini Tips Ajak Anak ke Museum agar Tak Bosan

Sumber: Youtube
Penulis:
Editor: Linda Fitria