Ramai Penerima Beasiswa LPDP Enggan Balik ke Indonesia, Apa Sanksinya?

Ardela Nabila - Sabtu, 30 Juli 2022
Sanksi jika penerima beasiswa LPDP enggan balik ke Indonesia.
Sanksi jika penerima beasiswa LPDP enggan balik ke Indonesia. andresr

Parapuan.co - Beberapa waktu belakangan ini Twitter sedang diramaikan dengan pembahasan mengenai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Hal ini dikarenakan banyak penerima beasiswa LPDP yang enggan kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studinya.

Kabar tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @VeritasArdentur yang mengunggah sebuah percakapan berisi pembahasan penerima beasiswa LPDP yang tidak ingin balik ke Indonesia untuk menghindari pajak.

Para penerima beasiswa LPDP itu juga disebut-sebut ingin menikmati beragam fasilitas dari Inggris, seperti menyekolahkan anak secara gratis.

Pemilik cuitan juga menyebut penerima LPDP yang enggan kembali ke Indonesia sebagai parasit.

Pasalnya, mereka dibiayai untuk melanjutkan pendidikan menggunakan uang rakyat, namun enggan kembali dan berkontribusi di Indonesia.

Untuk diketahui, dikutip dari Kompas.com, dana beasiswa ini diambil dari APBN yang kemudian dikelola oleh BLU Kemenkeu sebagai dana abadi.

Beasiswa yang diberikan Kementerian Keuangan kepada para awardee atau penerima beasiswa LPDP pun cukup besar, terutama untuk mereka yang belajar di luar negeri.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Penerima Beasiswa LPDP Luar Negeri Wajib Pulang ke Indonesia