Untuk Mempermudah Pendataan, Berikut Cara Membuat Kartu ASN Virtual

Firdhayanti - Kamis, 28 Juli 2022
Untuk kemudahan data ASN, terdapat kartu ASN virtual.
Untuk kemudahan data ASN, terdapat kartu ASN virtual. ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

Parapuan.co - Untuk memudahkan pelayanan data aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat kartu ASN virtual

Kartu ASN virtual ini wajib dimiliki oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pasalnya, jika ingin melakukan perbaikan atau pembaharuan data menjadi lebih mudah. 

Berikut ini adalah cara membuat kartu ASN virtual, seperti dilansir dari Kompas.com dari Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual. 

1. Masuk MySAPK 

Langkah pertama yang dilakukan untuk membuat kartu virtual ASN adalah masuk ke dalam aplikasi MySAPK di ponsel pintar atau membuka https://mysapk.bkn.go.id 

Setelah itu, masukkan NIP dan kata sandi pada MySAPK. 

2. Membuat Kartu ASN Virtual

-Setelah log in, pilih menu "Layanan Lainnya" .

Baca Juga: Wajib Diunduh PNS dan PPPK, Ini Fungsi dan Keunggulan Kartu ASN Virtual

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh