Wajib Diunduh PNS dan PPPK, Ini Fungsi dan Keunggulan Kartu ASN Virtual

Firdhayanti - Kamis, 28 Juli 2022
Kartu ASN virtual bagi PPPK dan PNS
Kartu ASN virtual bagi PPPK dan PNS tangkap layar BKN

Parapuan.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengupayakan optimalisasi pelayanan data para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Belum lama ini, hadir kartu virtual ASN yang wajib digunakan oleh PNS dan PPPK. 

Lantas, seperti apa kartu virtual ASN yang dihadirkan oleh BKN ini?

Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pramana, kartu ASN virtual adalah kartu identitas elektronik yang berperan sebagai pengganti kartu fisik.

Kartu ASN virtual ini dibuat untuk memudahkan pelayanan data ASN. 

"Kartu ASN Virtual sebagai pengganti kartu fisik, dan peluncurannya sudah sejak 21 Juli 2022 pada Rakornas Kepegawaian BKN," ujar Satya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Berfungsi untuk kemudahan pelayanan data, kartu ASN virtual membuat para ASN tak perlu mencetak ulang kartu PNS jika ada perbaikan atau pembaruan data. 

Kartu ASN virtual juga memudahkan jika Kartu PNS hilang atau rusak. 

Semua PNS/PPPK yang sudah memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dan Tanggal Awal Kontrak PPPK tidak perlu lagi meminta instansi untuk mengusulkan pembuatan kartunya.

Baca Juga: 7 Perbedaan Mendasar Antara PNS dan PPPK, Mulai Kedudukan hingga Gaji

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh