Jelang Lebaran 2022, Ini Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Baru dari Bank Indonesia

Alessandra Langit - Rabu, 6 April 2022
Syarat dan ketentuan penukaran uang baru untuk Lebaran 2022.
Syarat dan ketentuan penukaran uang baru untuk Lebaran 2022. Tutik Purwaningsih

Berikut syarat penukaran uang baru yang harus kamu penuhi sebelum melakukan pemesanan:

1. Kawan Puan harus menghitung total nominal uang rupiah yang akan ditukarkan.

2. Kamu juga harus memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah, yaitu:

- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

Kawan Puan, itu dia ketentuan dan syarat penukaran uang baru dari Bank Indonesia.

Syarat dan ketentuan tersebut harus kamu perhatikan agar proses pemesanan dan penukaran uang baru lancar.

Setelah itu, kamu bisa mengambil yang baru yang dapat dibagikan kepada keluarga saat Lebaran.

Baca Juga: Untuk Angpau Lebaran, Ini Cara Tukar Uang Baru di BI Lewat Online

(*)