3 Cara Mengelola Penghasilan Pas-Pasan untuk Hidup Berkecukupan

Saras Bening Sumunar - Selasa, 5 April 2022
Tips mengelola penghasilan
Tips mengelola penghasilan mangpor_2004

Parapuan.co - Penghasilan yang pas-pasan kerap menjadi keluhan banyak orang.

Bahkan tak jarang jika kamu merasa khawatir karena penghasilan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Nyatanya jika penghasilan dapat dikelola dengan baik, kamu bisa hidup berkecukupan dengan penghasilan mu, lho.

Lalu apa yang bisa Kawan Puan lakukan?

Melansir dari laman Kompas.comberikut cara mengelola penghasilan agar hidup berkecukupan.

1. Mampu Mengelola Keuangan Secara Teratur

Dengan memiliki informasi dan wawasan, hal ini akan membuat Kawan Puan mampu mengatur keuangan dengan baik.

Dengan literasi keuangan, alokasi finansial dapat terdistribusi secara lebih bijak dan terencana sehingga tercipta kondisi keuangan yang sehat dan seimbang.

Buatlah daftar pengelolaan uang seperti pengeluaran rutin dan tambahan.

Baca Juga: Agar Tidak Boros, Ini 6 Tips untuk Atur Keuangan Selama Ramadan

Ini akan mempermudah Kawan Puan dalam mengelola penghasilan.

2. Mengurangi Risiko Menjadi Korban Penipuan

Literasi keuangan membuat kamu memiliki banyak pengetahuan terkait keuangan.

Pengetahuan ini akan membantu kamu menyeleksi produk atau layanan finansial asli dan mana yang penipuan.

Jangan sampai Kawan Puan terjerumus dalam lingkaran pinjol ilegal yang akan merugikanmu.

3. Mempelajari literasi keuangan

Dalam jangka panjang, literasi keuangan akan membantu kamu mencapai kesejahteraan dan ketentraman hidup.

Di fase-fase awal mempelajari literasi keuangan, kamu mungkin harus meluangkan waktu untuk mempraktikkan ilmunya.

Akan tetapi, kesusahan ini akan terbayarkan dengan kondisi finansial lebih baik.

Nah Kawan Puan, itu tadi beberapa hal yang bisa kamu lakukan dalam mengelola penghasilan untuk hidup berkecukupan.

Mulai dari mengelola keuangan secara teratur hingga mempelajari literasi keuangan.

Semoga dapat membantu Kawan Puan ya! 

Baca Juga: Kini PPN 11 Persen, Begini Siasat Mengelola Keuangan Menurut Pakar

(*)