Tarif PPN Resmi Naik 11 Persen per 1 April, Apakah Harga Kuota Data dan Pulsa Ikut Terpengaruh?

Firdhayanti - Senin, 28 Maret 2022
Pulsa dan kuota data berpotensi mengalami kenaikan harga karena PPN 11 persen.
Pulsa dan kuota data berpotensi mengalami kenaikan harga karena PPN 11 persen. primeimages

Parapuan.co - Kawan Puan, tarif PPN resmi naik jadi 11 persen per 1 April nanti.

Seiring dengan itu, operator seluler di Indonesia akan menyesuaikan tarif PPN pada sejumlah produk dan layanannya. 

Baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison, hingga Smartfen akan sepakat mematuhi peraturan pemerintah.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen. 

Perubahan ini akan berlaku mulai 1 April 2022 mendatang setelah sebelumnya PPN berjumlah 10 persen. 

Akibat kebijakan ini, perusahaan akan menaikkan PPN yang selama ini dibebankan ke pelanggan.

Pasalnya, harga produk dan layanan digital operator seluler yang dijual ke konsumen, dibanderol dengan harga yang sudah termasuk PPN.

"(XL) Mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian pemberlakuan besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari saat ini sebesar 10 persen menjadi sebesar 11 persen berlaku mulai 1 April 2022," kata Group Head Corporate Communications XL Axiata, Tri Wahyuningsih, melansir dari Info Komputer.

Senada dengan XL, Telkomsel juga akan mengikuti keputusan pemerintah dalam menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu PPN yang Naik Jadi 11 Persen Mulai 1 April 2022

Sumber: infokomputer.grid.id
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania