Disebut Crazy Rich, Kenapa Juragan 99 Lapor SPT Tahunan di KPP Pratama?

Aghnia Hilya Nizarisda - Minggu, 27 Maret 2022
Pemilik MS Glow Shandy Purnamasari dan Gilang Widya yang dikenal sebagai Juragan 99.
Pemilik MS Glow Shandy Purnamasari dan Gilang Widya yang dikenal sebagai Juragan 99. Dok. Instagram @shandypurnamasari

Parapuan.co - Belakangan ini sosok yang dikenal sebagai Juragan 99 sudah tak asing lagi. Terlebih, dirinya pun disebut Crazy Rich Malang.

Belum lama, pria bernama lengkap Gilang Widya Pramana ini semakin diperbincangkan warganet usai membahas omzet bisnis milik istrinya Shandy Purnamasari, MS Glow.

Betapa tidak, melansir Kompas.com, Gilang mengklaim omzet penjualan bisnis kosmetik MS Glow bisa tembus Rp600 miliar per bulan.

Setelah itu, pernyataan sosok Juragan 99 ini pun langsung dikomentari Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI setahun omset Rp7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," cuit Yustinus di akun Twitter pribadinya.

Lantas, dua hari lalu Juragan 99 pun mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Mampang Prapatan untuk lapor SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan.

Di samping itu, Gilang juga mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) yang diselenggarakan pemerintah hingga tanggal 30 Juni 2022.

Hal tersebut pun diungkapkan Gilang melalui akun Instagram-nya, Juragan 99. Tak hanya itu, Yustinus pun menungkapkan hal selaras di akun Twitter-nya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Gilang Widya Pramana (@juragan_99)

"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela," tulis Yustinus.

Baca Juga: Shandy Purnamasari Klarifikasi Klaim Tampil di Paris Fashion Week, Juragan 99 Beri Dukungan

Sumber: Kompas.com,Instagram,Twitter,Wawancara
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda