Sambut Hari Film Nasional 2022, Ini Perbedaan Produser dan Sutradara

Aulia Firafiroh - Minggu, 27 Maret 2022
Perbedaan Profesi Produser dan Sutradara
Perbedaan Profesi Produser dan Sutradara Tatomm

Parapuan.co- Pada Rabu (30/3/2022) mendatang, Hari Film Nasional akan tiba.

Untuk menyambutnya, PARAPUAN akan membahas mengenai perbedaan profesi produser dan sutradara di dalam dunia perfilm-an.

Kawan Puan pasti tidak asaing dengan kedua profesi tersebut, karena keduanya memiliki peranan besar dalam terciptanya sebuah karya seni visual seperti film.

Namun tidak banyak yang tahu jika produser dan sutradara memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.

Lalu, seperti apa profesi perbedaan profesi produser dan sutradara yang terlihat melakukan pekerjaan yang sama namun ternyata berbeda?

Profesi produser

Melansir Kompas.com, posisi produser satu level di atas posisi sutradara dalam produksi sebuah film.

Produser tidak hanya bertanggung jawab dalam pembuatan sebuah film, namun juga dari segi pendanaan.

Deskripsi pekerjaan produser dimulai dari mencari peluang meluncurkan film, menyediakan dana untuk proses pembuatan film, mempekerjakan penulis naskah, sutradara, dan tim kreatif.

Baca juga: Profil Lola Amaria, Artis yang Kini Beralih Profesi Jadi Produser Film

Sumber: kompas,MasterClass,Nyfa.edu
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh