Sambut Hari Film Nasional 2022, Ini Perbedaan Produser dan Sutradara

Aulia Firafiroh - Minggu, 27 Maret 2022
Perbedaan Profesi Produser dan Sutradara
Perbedaan Profesi Produser dan Sutradara Tatomm

Tidak sedikit sutradara yang membuat naskah filmnya sendiri atau membantu penyuntingan naskah final.

Biasanya sutradara akan bekerja sama dengan produser untuk mencari asisten sutradara, kepala departemen film, direktur fotografi, hingga pemain film itu sendiri.

Selain itu, sutradara juga bertugas mengarahkan aktor dan aktris dalam setiap adegan mulai dari ekspresi wajah, gestur tubuh, bagaimana cara menyampaikan dialog hingga gerakan yang dilakukan dalam satu adegan atau disebut juga sebagai koreografi.

Seorang sutradara juga bertugas untuk memberikan instruksi pada kru film memastikan pencahayaan, tata rias, hingga pakaian pemain sesuai dengan apa yang dibutuhkan film.

Usai proses perekaman adegan selesai, sutradara harus memimpin proses penyuntingan film seperti memilih adegan yang akan diambil dan dibuang hingga disusun menjadi satu film panjang berdurasi rata-rata 100 menit untuk film lokal.

Diketahui profesi sutradara bisa berada di bawah naungan rumah produksi, stasiun televisi, atau berdiri sendiri.

Beberapa sutradara Indonesia yang sukses dengan karya filmnya ialah Kamila Andini lewat film Yuni (2021), Joko Anwar lewat film Pengabdi Setan (2017), Nia Dinata lewat film A World Without (2021), dan masih banyak lagi.

Perbedaan profesi produser dan sutradara

Mengutip masterclass, perbedaan mencolok antara profesi produser dan sutradara adalah fokus kerja mereka.

Baca juga: Mengenal Profesi Produser TV Seperti di Drama Korea The Producers

Produser lebih condong pada proses bisnis sementara sutradara pada proses kreatif atau pembuatan filmnya.

Produser memang mengawasi jalannya proses pembuatan film dan ikut bertanggung jawab, namun mereka lebih banyak mengurus logistik, sumber daya, dan material lain yang dibutuhkan untuk pembuatan film.

Sedangkan sutradara bertangunggung jawab pada proses kreatif pembuatan film mulai dari pengambilan gambar, mengarahkan adegan, hingga pengawasan proses penyuntingan film. 

Tak jarang seorang menjadi produser sekaligus sutradara dalam satu waktu.

Nah, demikian tadi perbedaan antara profesi produser dan sutradara.

Jadi, apakah Kawan Puan tertarik untuk berkarier sebagai produser atau sutradara? (*)

Sumber: kompas,MasterClass,Nyfa.edu
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh