Aturan Terbaru Karantina Turis Asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Maret Hanya 3 Hari

Rizka Rachmania - Selasa, 1 Maret 2022
Mulai 1 Maret terdapat perubahan kebijakan karantina mandiri untuk turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri.
Mulai 1 Maret terdapat perubahan kebijakan karantina mandiri untuk turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri. structuresxx

Meski begitu, ada kemungkinan pembebasan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan turis asing yang masuk ke Bali bisa dipercepat sebelum tanggal 14 Maret.

Hal itu dapat dilakukan apabila kasus harian infeksi Covid-19 di Indonesia terus menurun.

"Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan perkembangan pandemi ke depan," ujarnya.

"Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data selama seminggu ke depan angkanya membaik," terangnya lebih lanjut.

Jika uji coba tanggal 14 Maret ini menunjukkan hasil baik dan dianggap berhasil, maka pembebasan karantina akan diberlakukan lebih luas lagi.

Bukan tidak mungkin pemerintah akan meniadakan sistem karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan turis asing di seluruh Indonesia pada 1 April 2022.

"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022," terangnya.

"Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," ucapnya lebih lanjut.

Baca Juga: Heboh Konspirasi Pesawat Chemtrails yang Sebarkan Omicron, Ini Penjelasan BMKG

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania