Bappebti Pastikan Token Asix Tak Dilarang, Ashanty Ingatkan Investor agar Tidak Panic Sell

Rizka Rachmania - Sabtu, 12 Februari 2022
Ashanty ingatkan investor agar tidak panic sell setelah Bappebti pastikan Token Asix tak dilarang.
Ashanty ingatkan investor agar tidak panic sell setelah Bappebti pastikan Token Asix tak dilarang. Instagram | @ashanty_ash

Dirinya dan tim sedang melakukan proses perizinan Token Asix agar bisa diperjualbelikan.

"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya dalam keterangan foto di Instagram @ashanty_ash, Jumat, (11/2/2022).

Kini, setelah Ashanty, Anang Hermansyah, dan segenap tim Token Asix mengurus perizinan Token Asix, Bappebti pun kembali merilis pernyataan resmi.

Bappebti menegaskan bahwa Token Asix bukan dilarang, hanya saja perlu didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian.

"Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian," jelas @InfoBappebti, melansir dari Kontan.co.id.

Setelah adanya rilis resmi dari Bappebti, harga Token Asix yang sebelumnya sempat menurun pun naik drastis.

Hal ini tentu saja menjadi pertanda baik bagi Ashanty, Anang Hermansyah, maupun investor Token Asix.

Seiring dengan dirilisnya pernyataan resmi dari Bappebti, Ashanty pun menuliskan sebuah pesan di Instagram Story.

Istri Anang Hermansyah itu mengingatkan agar para investor tidak panic sell sehingga mengalami kerugian sendiri.

Baca Juga: Token Asix Anang Hermansyah Dilarang, Ini 229 Aset Kripto yang Terdaftar Bappebti