CPNS 2022 Resmi Ditiadakan, Ini Alasan Menteri PANRB Fokus ke PPPK

Arintha Widya - Kamis, 20 Januari 2022
ilustrasi cpns
ilustrasi cpns AFP/JUNI KRISWANTO

Menurut Tjahjo Kumolo, hal tersebut merupakan salah satu langkah cepat memodernisasi birokrasi di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ucapnya.

Pertimbangan lain mengapa pemerintah tidak membuka seleksi untuk CPNS 2022 ialah, karena keterbatasan waktu.

Ia menyebut bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu lebih lama ketimbang PPPK.

Apabila ada pembukaan formasi CPNS tahun ini, dikhawatirkan pelaksanaannya molor dan tidak selesai tepat waktu.

Ditambah lagi, proses seleksi CASN 2021 saja sampai kini masih berlangsung dan belum sepenuhnya rampung.

Pasalnya, masih ada seleksi PPPK Guru tahap kedua yang baru selesai dan tahap ketiga yang baru akan dilaksanakan.

Oleh karenanya, Tjahjo Kumolo berharap proses seleksi tersebut segera dapat diselesaikan sebelum perekrutan PPPK 2022 dimulai.

Sementara itu, seleksi CPNS sebenarnya tidak benar-benar dihilangkan di tahun ini.

Baca Juga: Mengenal PPPK dan Gaji yang Diterima, Apakah Sama dengan PNS?

Namun, formasi yang dibuka hanya melalui skema sekolah kedinasan, bukan pendaftar umum.

Sebagai informasi, keputusan rekrutmen PPPK 2022 telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021.

Surat Menteri PANRB tersebut berisi tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.

Adapun untuk seleksi CASN 2022 ini difokuskan untuk merekrut PPPK bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Jadi sudah jelas, ya, Kawan Puan kalau tahun ini sementara tidak ada seleksi CPNS. (*)

Sumber: menpan.go.id
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda