Agar Lolos Seleksi, Perhatikan Hal Ini Saat Siapkan Pemberkasan CPNS

Arintha Widya - Jumat, 31 Desember 2021
Pemberkasan CPNS 2021
Pemberkasan CPNS 2021 Kompas.com

Parapuan.co - Hasil integrasi nilai SKD dan SKD CPNS 2021 belum lama ini telah diumumkan.

Peserta seleksi CPNS 2021 yang lolos pun perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti proses selanjutnya yaitu pemberkasan.

Bagi peserta yang belum lolos, panitia memberikan waktu untuk mengajukan sanggah hingga tanggal 27 Desember 2021.

Apabila sanggah disetujui, maka peserta tidak lolos bisa berubah statusnya menjadi lolos seleksi dan dapat melanjutkan proses berikutnya.

Meski telah lolos seleksi SKD dan SKB, tak jarang dalam proses pemberkasan menjadi tahapan seleksi yang membuat banyak peserta gagal.

Baca Juga: Mengenal PPPK dan Gaji yang Diterima, Apakah Sama dengan PNS?

Oleh karena itu, Kawan Puan wajib berhati-hati saat menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk diunggah. 

Untuk mengantisipasi supaya tidak gagal dalam tahap pemberkasan, berikut hal-hal yang mesti kamu perhatikan seperti dikutip dari Tribunnews!

Kelengkapan Dokumen

Bagi peserta yang lolos seleksi SKD dan SKB CPNS 2021, diwajibkan agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di laman SSCASN.

Peserta diharuskan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik dengan masuk ke akun masing-masing di laman tersebut.

Pengisian DRH dan pengunggahan dokumen dilakukan mulai tanggal 7 hingga 21 Januari 2022.

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Kinanti Nuke Mahardini