Ini 5 Fakta tentang Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Apa Saja?

Firdhayanti - Selasa, 18 Januari 2022
Nama Nusantara untuk ibu kota baru Indonesia di Kalimantan
Nama Nusantara untuk ibu kota baru Indonesia di Kalimantan KOMPAS.com/Fitri Chusna Farisa

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyetujui nama baru ibu kota yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Nama Nusantara dipilih sebagai nama ibu kota baru yang berada di lokasi tersebut. 

"Ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat."

"Jadi sekarang hari Senin, hari Jumat lalu, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini Nusantara," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dari Tribunnews

Berikut ini adalah deretan fakta mengenai ibu kota baru Nusantara. 

1. Dari Sumpah Majapahit 

Nama Nusantara diucapkan oleh Gajah Mada, Patih dari kerajaan Majapahit di abad ke-14. 

Saat itu, Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa. 

Ia berjanji akan mempersatukan wilayah luar Jawa agar berada di bawah kekuasaan Majapahit. 

Baca Juga: Pemerintah Pilih 'Nusantara' sebagai Nama Ibu Kota Baru Indonesia, Ini Alasannya

Sumpah Palapa berbunyi: "Lamun huwus kalah Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, Samana isun amukti palapa."

Artinya, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikian saya (baru akan) melepaskan puasa."

Menilik segi makna katanya, Nusantara berasal dari dua kata, yakni nusa dan antara. 

Nusa sendiri berarti pulau, antara memiliki arti seberang. 

Secara politis, kawasan Nusantara terdiri dari gugusan atau rangkaian pulau yang terdapat di antara benua Asia dan Australia, bahkan termasuk Semenanjung Malaya.

2. Setingkat Provinsi 

Pemerintah dan DPR telah bersepakat ibu kota baru Nusantara berbentuk pemerintah daerah bersifat khusus setingkat provinsi. 

"Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2. Jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara, adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa. 

Draf awal RUU IKN bentuk pemerintahan ibu kota negara adalah otorita yang dipimpin oleh kepala daerah setingkat menteri dan dipilih langsung presiden.

Baca Juga: Modis! Ini 5 Ide Mix and Match ala Yuki Kato Pakai Kain Nusantara

Namun konsep otoritas ini ditentang karena tidak ada dalam UUD 1945.

"Secara substansi semua sudah sepakat, namanya yakni Nusantara, kedua pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua."

"Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan.

3. Jadwal Bertahap Pemindahan PNS 

Seperti diketahui, kantor pemerintahan akan pindah ke ibu kota baru Nusantara. 

Dengan begitu, PNS akan ikut pindah ke ibu kota negara baru.

Pemindahan PNS ke ibu kota negara baru dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun.

"Dimulai pada 2023– 2027, dengan proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun," demikian penjelasan lama resmi IKN.

Pemindahan PNS ke ibu kota baru nantinya akan dilihat berdasarkan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Sosok Minarni, Ibu Tangguh Pemimpin Kawasan Industri di Kalimantan Timur

Dengan demikian, diharapkan 20% PNS sudah siap bekerja di ibu kota negara baru ketika presiden dan wakil presiden pindah pada 2024.

"Sehingga ketika presiden RI dan wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN," lanjut siaran pers IKN.

4. Harapan Jokowi pada Nusantara

Presiden Jokowi mengungkapkan harapannya terhadap ibu kota negara baru Nusantara.

Tak hanya memindahkan kantor pemerintahan, Jokowi ingin ibu kota negara baru bisa menjadi kota yang mampu membangun lokomotif baru berbasis green economy.

"Tujuan utama adalah membangun kota baru yang smart, kota baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara kita Indonesia."

"Menuju sebuah Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi, yang berbasis green economy. Karena dari sinilah kita akan memulai," ucap Jokowi. 

Lanjutnya, pemindahan ibu kota negara ini harus dijadikan momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat dan produktif.

Ia menyebut ibu kota negara yang baru dirancang agar membuat aktivitas warga lebih efisien.

Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan pelayanan kesehatan dan pendidikan berkelas dunia.

Baca Juga: Film Bara Ceritakan Perjuangan Seorang Kakek Lindungi Hutan Adat Kalimantan

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria