Ramai Dugaan Pelecehan Oleh CEO Startup, Ini Cara Mencegah Kekerasan pada Perempuan secara Seksual di Tempat Kerja

Putri Mayla - Minggu, 19 Desember 2021
Kekerasan pada perempuan secara seksual di tempat kerja yang dapat dilakukan penyintas dan saksi.
Kekerasan pada perempuan secara seksual di tempat kerja yang dapat dilakukan penyintas dan saksi. asiandelight

Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan di tempat kerja merupakan permasalahan yang perlu menjadi perhatian banyak pihak.

Rupanya, tempat kerja menjadi lokasi yang rentan terjadi kekerasan seksual.

Maka itu, perlu adanya pencegahan dan perlawanan tehadap pelecehan seksual di tempat kerja.

Baru-baru ini, berita mengenai pelecehan seksual diduga terjadi melalui modus rekrutmen yang dilakukan oleh seorang CEO.

Kasus dugaan pelecehan ini dibagikan oleh akun Twitter @hrdbacot pada Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: 5 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Mendukung Korban Kekerasan pada Perempuan

Dugaan kekerasan pada perempuan secara seksual yang terjadi ini mendapatkan atensi dari warganet.

"Lagi lagi ada CEO starap melakukan pelecehan seksual. Ini kasus kesekian kan ya?" cuitan akun @hrdbacot.

Saat ini kabarnya korban tengah didampingi oleh Never Okay Project.

Untuk diketahui, Never Okay Project merupakan salah satu komunitas yang bertujuan memerangi pelecehan seksual di tempat kerja.

Kasus kejahatan seksual di tempat kerja perlu mendapatkan penanganan secara struktural.

Kekerasan pada perempuan secara seksual di tempat kerja perlu diatasi.

Sementara itu, di kesempatan lain, Alvin Nicola, founder Never Okay Project, menyampaikan bahwa pelecehan seksual di tempat kerja perlu disikapi dengan struktural,  dalam Webinar Sexual Harrasment in the Workplace: Get Ride of the 'Old School Approaches', pada Jumat (26/11/2021).

Secara umum, praktik pelecehan seksual di tempat kerja perlu disikapi secara struktural.

Selanjutnya, hal ini perlu adanya kebijakan untuk mengatasi kekerasan di tempat kerja.

Faktanya, terdapat pola unik yang begitu kompleks dibanding pelecehan seksual di konteks lain, walaupun sama-sama memiliki dampak tertentu bagi penyintas.

Baca Juga: Tanda Perilaku Kekerasan pada Perempuan Berbentuk Stalking yang Perlu Diwaspadai

Alvin menambahkan bahwa pekerja, pihak perusahaan, dan stakeholder perlu memperhatikan permasalahan ini.

Terutama bagi pemerintah yang harus mengisi loop hole dalam konteks kebijakan.

Selain itu, setiap orang yang bekerja di segala sektor dapat memastikan tempat kerjanya masing-masing memiliki komitmen baik dalam anti pelecehan seksual di tempat kerja atau tidak.

Penting untuk diketahui, kejahatan seksual di tempat kerja perlu menjadi perhatian pekerja, perusahaan, dan pihak stakeholder.

Sebagai langkah awal, berikut cara yang bisa dilakukan oleh saksi dan penyintas saat terjadi kekerasan seksual di tempat kerja.

Intervensi Level Individu

Kenali

Sebagai penyintas

  • Tingkatkan kesadaran dan pengetahuan seputar Sexual Harrasment in the Workplace.
  • Periksa peraturan seputar pelecehan seksual di tempat kerja. Usulkan bila tidak ada.
  • Tingkatkan sensitivitas gender.
  • Bangun kultur kerja yang sehat.

Langkah-langkah ini termasuk ke dalam kategori preventif.

Sebagai saksi

Delay: Setelah insiden selesai, periksa kondisi korban, bersedia menjadi saksi dalam pelaporan.

Baca Juga: Mencegah Pengabaian dan Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur

Direct: Intervensi yang dilakukan langsung pada saat insiden. Cek keamanan Anda terlebih dulu. Contoh: Mengamankan korban, menegur pelaku.

Distract: Startegi untuk mengakhiri insiden dengan mengalihkan perhatian pelaku. Contoh: alihkan pembicaraan.

Delegate: Strategi untuk mendelegasikan intervensi kepada pihak yang lebih mumpuni. Contoh: minta rekan kerja senior atau HR untuk menegur pelaku.

Document: Dokumentasikan kejadian dalam foto, video, catatan kronologi untuk mendukung pelaporan. Hati-hati! Jangan menyebarkan hasil dokumentasi.

Selanjutnya, hal ini dapat dilakukan saat menjadi penyintas atau saksi ketika terjadi kekerasan pada perempuan secara seksual di tempat kerja.

(*)