4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual 3 Siswi SMK di Kantor Kelurahan Jombang

Alessandra Langit - Jumat, 17 Desember 2021
Fakta kasus pelecehan seksual kepada tiga siswi SMK di Jombang, Ciputat
Fakta kasus pelecehan seksual kepada tiga siswi SMK di Jombang, Ciputat Freepik

Satgas Perlindungan Anak tersebut menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh adanya tiga siswi yang tengah mengikuti PKL.

Setelah mendapatkan informasi dari korban, diketahui bahwa pelaku adalah pegawai honorer di Kelurahan Jombang.

2. Kronologi kejadian

Menurut laporan Tri, tindak pelecehan seksual tersebut bermula saat ketiga korban mengikuti PKL sejak 2 November 2021.

"Mereka PKL di kelurahan itu (mulai) 2 November. Jadi terduga pelaku (S) ini mentor anak-anak PKL itu. Jadi yang ngarahin (korban) kerja (S)," kata Tri.

Tindak pelecehan seksual itu terjadi saat S menyuruh masing-masing korban melakukan pekerjaan.

Baca Juga: Pilu, Dua Korban Perkosaan Guru Pesantren Dikeluarkan Sekolah Baru karena Punya Anak

"Enggak tiap hari. Cuma hari-hari tertentu kalau suruh nge-print, pegang-pegang, raba-raba, gitu," jelas Tri.

Korban pun merasa tidak nyaman dengan tindakan S yang dengan bebas meraba-raba korban yang masih di bawah umur.

3. Reaksi keluarga korban

Awalnya, pihak sekolah menyembunyikan masalah ini dari orang tua ketiga korban tersebut.

Namun, pihak Tri akhirnya melaporkan kepada orang tua korban karena korban masih di bawah umur dan harus ada wali orang dewasa yang mendampingi.

Menurut laporan Tri, orang tua korban sontak terkejut dan langsung melaporkan tindakan S.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria