Kronologi Tindak Kekerasan Seksual Oknum Polisi di Sumsel pada Istri Tahanan

Alessandra Langit - Senin, 13 Desember 2021
Kronologi tindak kekerasan seksual oleh oknum polisi di Sumsel
Kronologi tindak kekerasan seksual oleh oknum polisi di Sumsel asiandelight

Parapuan.co - Kawan Puan, seorang polisi di Sumatera Selatan yang berinisial Bripka IS diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada istri salah satu tahanan.

Bripka IS memaksa istri dari FP, seorang tahanan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, untuk berhubungan seksual dengannya.

Akibat paksaan tersebut, istri tahanan FP kini sedang hamil dua bulan dan menuntut keadilan untuknya.

Kasus ini sedang menjadi topik pembicaraan netizen di media sosial, mengikuti rangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia secara bertubi-tubi.

Melansir Tribunnews, ini kronologi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bripka IS.

Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Kawal Pengesahan RUU TPKS

Korban diancam

Korban yang inisial IN mengaku diancam oleh Bripka IS bila tidak mau berhubungan seksual dengannya.

IN takut dengan ancaman Bripka IS yang menyatakan bahwa ia akan memindahkan suami IN ke Nusakambangan.

Tak hanya itu, Bripka IS juga mengancam akan mempersulit hukuman FP di ruang tahanan.

"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH.

IN yang tidak mau itu terjadi pada suaminya pun akhirnya terpaksa mengikuti keinginan Bripka IS untuk berhubungan seksual dengannya.

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria