Mengenal No Recruit List, Tempat Pengaduan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Aulia Firafiroh - Rabu, 8 Desember 2021
No Recruit List
No Recruit List instagram

"No Recruit List nggak akan langsung melaporkan kasus ke kantor atau perusahaan. Tapi kita tanya terlebih dahulu apa yang dibutuhkan korban. Kalau yang dibutuhkan konseling atau bantuan psikolgi, ya kita akan memberikan itu," jelas Poppy.

Setelah mendapat persetujuan dari korban, NRL akan menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja dan menjaga identitas kerahasiaan para korban kekerasan seksual.

"No Recruit List bergeraknya ke perusahaan agar pihak perusahaan bisa menentukan apakah mereka mau mempekerjakan orang-orang dengan track record pelaku kekerasan seksual atau mereka bisa melindungi perusahaannya dari orang-orang seperti ini," ujar Poppy.

Saat ditanya bagaimana perusahaan merespon laporan yang disampaikan No Recruit List, Poppy mengatakan semuanya merespon positif.

"Semua perusahaan yang aku hubungi, merespon positif laporanku seratus persen," cerita Poppy.

Baca juga: Mengenal Komunitas HelpNona, Ruang Aman Penyintas Kekerasan

"Setelah itu perusahaan memberikan sanksi kepada pelaku yang jadi karyawan di tempatnya, dan membuat satu aksi juga yang memastikan perusahaannya paham apa bentuk kekerasan seksual. Lalu perusahaan juga membuat kebijakan mengenai hal itu. Kalau kebijakannya sudah ada, mereka sosialisasikan lagi," tambahnya.

Sebelumnya, No Recruit List sempat viral di TikTok dan mendapat protes dari berbagai pihak yang mayoritas adalah laki-laki.

"99 persen yang protes kalau NRL ini merusak rezeki orang adalah laki-laki," ujar Poppy.

Selain itu, No Recruit List juga berupaya untuk menciptakan ruang kerja yang aman.

"No Recruit List bisa membantu korban atau penyintas tanpa perlu membuat mereka stres seperti harus lapor ke polisi. Lewat NRL ini, kita bisa melakukan investigasi dan bergerak sama-sama dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memastikan kalau lingkungan kerja kita aman dari pelaku kekerasan seksual," ujar Poppy.

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh