Mengenal Deposito Bank sebagai Produk Investasi Berjangka di Perbankan

Arintha Widya - Selasa, 7 Desember 2021
ilustrasi deposito bank
ilustrasi deposito bank Nutjaree Yomjun

Parapuan.co - Barangkali banyak di antara Kawan Puan yang sudah begitu sering mendengar istilah deposito.

Akan tetapi, boleh jadi sebagian besar Kawan Puan juga kurang memahami tentang deposito bank.

Kamu perlu mengetahui apa itu deposito bank, untuk berjaga-jaga siapa tahu suatu ketika membutuhkan.

Untuk informasi lengkap terkait deposito bank, berikut penjelasannya seperti dikutip dari laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan)!

Baca Juga: Menabung Vs. Investasi, Lebih Baik Mana untuk Simpanan Masa Depan?

Definisi deposito

OJK mencatat, deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu dan syarat-syarat tertentu.

Deposito mempunyai tiga karakteristik utama, di antaranya sebagai berikut!

  • Dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir
  • Deposito yang akan jatuh tempo bisa diperpanjang otomatis atau disebut dengan automatic roll over (ARO)
  • Tersedia dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing

Deposito pada dasarnya merupakan produk investasi perbankan dengan tingkat pengambilan lebih tinggi dibandingkan tabungan.

Hanya saja, nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu sebelum jatuh tempo.

Produk bank yang satu ini dipilih sebagai investasi bagi investor dengan risiko profil yang rendah.

Bunga deposito

Berbicara mengenai deposito bank tentu tidak terlepas dari suku bunga yang ditawarkan.

Setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk setiap produk deposito mereka.

Umumnya, suku bunga deposito masih di bawah tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia.

Penghitungan bunga deposito dilakukan dengan cara mengalikan jumlah suku bunga dengan nominal uang yang ditanamkan.

Baca Juga: Selain Aman, Ini Alasan Investasi Syariah Cocok untuk Tabungan Masa Depan

Selanjutnya, dikalikan lagi dengan jumlah hari dan dibagi jumlah hari dalam setahun. Berikut ilustrasinya:

1. Menghitung keuntungan bunga deposito

Caranya ialah, (suku bunga deposito) x nominal uang yang ditanam x jumlah hari menyimpan uang) dibagi 365.

2. Menghitung pajak deposito

Untuk menghitung pajak deposito, caranya adalah dengan mengalikan tarif pajak dengan bunga deposito.

3. Pengembalian deposito

Sementara untuk pengembalian deposito bank, nominal investasi ditambah hasil dari keuntungan bunga deposito dikurangi pajak deposito.

 

Deposito berjangka

Selain definisi dan bunganya, berikut hal-hal lain terkait deposito atau investasi berjangka dari bank yang perlu kamu ketahui:

 

  • Merupakan simpanan yang pencairannya dapat dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu.
  • Umumnya mempunyai jangka waktu mulai 1, 3, 6, dan 12, bahkan bisa sampai dengan 24 bulan.
  • Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito, baik perorangan maupun lembaga.
  • Kepada setiap deposan, diberikan bunga yang jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank.
  • Pembayaran bunga deposito bisa dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktu.
  • Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan).
  • Setiap deposan dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diterimanya.
  • Pencairan deposito sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan denda.

Nah, sekarang Kawan Puan sudah memahami deposito bank, bukan? Semoga informasi di atas berguna, ya. (*)

Sumber: ojk.go.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh