Mengenal Deposito Bank sebagai Produk Investasi Berjangka di Perbankan

Arintha Widya - Selasa, 7 Desember 2021
ilustrasi deposito bank
ilustrasi deposito bank Nutjaree Yomjun

Parapuan.co - Barangkali banyak di antara Kawan Puan yang sudah begitu sering mendengar istilah deposito.

Akan tetapi, boleh jadi sebagian besar Kawan Puan juga kurang memahami tentang deposito bank.

Kamu perlu mengetahui apa itu deposito bank, untuk berjaga-jaga siapa tahu suatu ketika membutuhkan.

Untuk informasi lengkap terkait deposito bank, berikut penjelasannya seperti dikutip dari laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan)!

Baca Juga: Menabung Vs. Investasi, Lebih Baik Mana untuk Simpanan Masa Depan?

Definisi deposito

OJK mencatat, deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu dan syarat-syarat tertentu.

Deposito mempunyai tiga karakteristik utama, di antaranya sebagai berikut!

  • Dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir
  • Deposito yang akan jatuh tempo bisa diperpanjang otomatis atau disebut dengan automatic roll over (ARO)
  • Tersedia dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing

Deposito pada dasarnya merupakan produk investasi perbankan dengan tingkat pengambilan lebih tinggi dibandingkan tabungan.

Hanya saja, nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu sebelum jatuh tempo.

Produk bank yang satu ini dipilih sebagai investasi bagi investor dengan risiko profil yang rendah.

Sumber: ojk.go.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Ketentuan Baru Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, Kapan Mulai Berlaku?