Perjuangan Poppy Dihardjo agar Nama Ibu Tunggal Bisa Dicantumkan Dalam Ijazah Anak

Aulia Firafiroh - Selasa, 7 Desember 2021
Poppy Dihardjo, nama ibu tunggal boleh ditulis di ijazah
Poppy Dihardjo, nama ibu tunggal boleh ditulis di ijazah Parapuan

Parapuan.co- Sekarang nama ibu sudah bisa dicantumkan dalam ijazah anak, karena selama ini hanya nama ayah saja yang bisa ditulis.

Tentu saja berita ini adalah kabar bahagia bagi kaum perempuan khususnya para ibu tunggal yang selama ini berjuang sendiri demi masa depan anaknya.

Semua berawal dari petisi online yang diinisiasikan oleh seorang single mom bernama Poppy Dihardjo.

Ia membuat petisi di Change.org berawal dari gugatannya terhadap pihak sekolah tempat anaknya bersekolah yang menolak mencantumkan namanya dalam ijazah.

Baca juga: Sosok Devi Sumarno, Pendiri Rumah RUTH untuk Korban Kehamilan Tak Diinginkan

Pada Minggu (5/12/2021), PARAPUAN berkesempatan untuk mewawancarai Poppy Dihardjo terkait petisi viral yang dibuatnya.

Ibu tunggal dari seorang anak laki-laki yang berusia 11 tahun ini mengaku marah mengetahui hanya nama mantan suaminya saja yang boleh ditulis dalam ijazah.

Pasalnya selama ini sang mantan suami tidak berkontribusi dalam perjuangan hidupnya dengan putra semata wayangnya.

"Tugas sekolah harus melatih anak-anak berlatih berpikir secara kritis dan mencerdaskan bangsa. Tapi kok malah melakukan diskriminasi terhadap perempuan khususnya ibu tunggal," cerita Poppy soal kejadian yang dialaminya.

Poppy juga menceritakan awal mula ia mengetahui nama orangtua ternyata juga dicantumkan dalam ijazah anak.

"Awalnya dari sahabatku sendiri yang bercerita di Instagram. Dia saat itu syok bahwa nama ijazah anaknya hanya tercantum nama bapak biologisnya yang entah udah pergi kemana. Dia baru tahu kalau di ijazah itu ada nama orangtua. Dia pikir hanya nama anak aja. Dan dia nggak ngeh sampai ijazah itu dia terima. Dia justru berusaha untuk berbicara ke pihak sekolah setelah mengalami hal tidak mengenakkan, yaitu yang disebut hanya nama bapaknya pada saat lagi wisuda," cerita Poppy panjang lebar.

Setelah kejadian yang dialami oleh sahabatnya tersebut, Poppy memutuskan untuk melakukan cek ke sekolah anaknya mengenai masalah ijazah.

"Aku menanyakan ke pihak sekolah "apakah akan ada nama orangtua di ijazah kelulusan anak nanti?". Kepala sekolah menjawab ada. Lalu ketika aku meminta namaku saja yang ditulis di dalam ijazah, pihak sekolah mengatakan tidak bisa. Dengan alasan aturannya adalah nama orangtua yang ada di akta kelahiran. Nah, namaku ada di akta kelahiran, tapi kok hanya nama mantan suamiku saja yang akan ditulis," ujar perempuan yang telah lama berkarier di dunia advertising dan komunikasi ini. 

Tak hanya itu, Poppy mengaku semakin marah saat pihak sekolah menyangkut pautkan penulisan nama ijazah dengan hal yang menurutnya tidak masuk akal.

"Katanya nanti anakku akan kesulitan jadi PNS atau jadi anggota TNI kalau nama bapaknya nggak ditulis. Lalu pihak sekolah juga mengaitkan dengan psikologis anak karena aku bercerai. Dari situ, aku langsung menghentikan apa yang pihak sekolah sampaikan dan bilang "stop, Miss! Kecuali kalau Miss adalah psikolog yang pernah melakukan sesi konseling dengan anak saya"," lanjut Poppy yang saat itu mengaku kesal dengan respon pihak sekolah.

"Nggak cuma itu. Pihak sekolah juga mengatakan bahwa peraturan tersebut telah tertulis di peraturan pemerintah atau permendikbud. Nah, aku minta dong peraturan pemerintah yang mana. Lalu pihak sekolah tidak bisa memberikan itu, mereka hanya bilang bahwa itu peraturan secara verbal dan tidak tertulis," tambahnya.

Demi namanya ditulis di ijazah, Poppy bersikeras mendesak pihak sekolah untuk segera menunjukkan bukti tertulis.

Ia tidak terima jika orang tua hanya posisi ayah saja yang dianggap.

Baca juga: Mengenal Sosok Indah Yuliani, Pilot Perempuan Pertama di Indonesia

Proses yang harus dilewati oleh Poppy Dihardjo

Tempat anak Poppy Dihardjo bersekolah kebetulan dinaungi oleh sebuah yayasan.

Ia mencoba menghubungi pihak yayasan terlebih dahulu setelah gagal berkomunikasi dengan pihak sekolah.

Namun pihak yayasan justru meminta Poppy untuk memenuhi tiga syarat, di antaranya ganti akta kelahiran, harus memberi surat pernyataan seperti dokumen atau surat hak asuh, dan mendatangkan mantan suaminya.

Bagi Poppy, syarat tersebut berat karena ia tidak mengetahui dimana posisi mantan suaminya saat ini. 

 

Baca juga: Mengenal Bu Kasur, Pencipta Lagu dan Tokoh Pendidikan Anak Indonesia

Meski begitu, Poppy tetap tegas ingin namanya dicantumkan dalam ijazah sang anak apalagi ia yang membesarkannya seorang diri.

"Aku tetap mau namaku ditulis di ijazah sampai mereka bisa membuktikan bahwa peraturan pemerintah tersebut ada," kata Poppy.

Poppy bahkan rela meminta maaf dan membuat surat permohonan resmi jika memang ada peraturan tertulisnya.

Ia bahkan bersama komunitas Single Mom Indonesia membicarakan isu ini.

Ternyata memang ditolaknya penulisan nama ibu di ijazah merupakan salah satu bentuk diskriminasi yang kerap diterima ibu tunggal atau single mom.

Poppy membuat petisi Ibu Tunggal Berhak Namanya Ditulis di Ijazah Anak, Stop Diskriminasi di Dunia Pendidikan!.

Petisi yang ia buat kemudian viral hingga akhirnya didengar oleh pihak Kemendikbudristek.

Akhirnya Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran no. 28/2021 tentang Pelaksanaan Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Baca juga: Tantangan Maureen Hitipeuw, Founder Komunitas Single Moms Indonesia, dalam Menerima Dirinya

Berdasarkan surat edaran tersebut, pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 bisa menuliskan nama orang tua termasuk nama ibu atau wali.

Dalam peraturan baru juga secara jelas dituliskan bahwa “Blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat mencantumkan nama ayah, ibu, atau wali peserta didik.”

Kawan Puan, semoga perjuangan Poppy Dihardjo agar namanya ditulis diijazah anak bisa menginspirasi para ibu tunggal lainnya yang mengalami hal serupa. (*)

 

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh