Parapuan.co - Di tengah semakin tinggi kesadaran perawatan kulit dan penggunaan kosmetik, semakin banyak pula 'oknum nakal' yang memanfaatkannya demi tujuan tertentu. Salah satu fenomena yang cukup meresahkan perempuan adanya kosmetik bermerkuri yang dijual bebas di pasaran.
Padahal, kandungan merkuri dalam kosmetik berbahaya untuk kulit dan kesehatan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kendati tahu akan bahayanya, sayangnya masih ada saja yang oknum yang menggunakan bahan ini dalam kadar melebihi ambang batas hanya demi keuntungan saja.
Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan beberapa produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Hal ini berdasarkan pengawasan rutin BPOM pada produk kosmetik periode April-Juni 2025.
"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini," ujar Taruna Ikrar, Kepala BPOM dikutip dari Kompas.
"BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," lanjutnya.
BPOM Tarik Produk Kosmetik Berbahaya
Mayoritas produk kosmetik yang ditemukan berdasarkan kontrak produksi yakni 28 produk. Ada pula dua item yang merupakan produk kosmetik lokal, sedangkan empat item lainnya merupakan produk kosmetik impor.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian, seluruh produk tersebut mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi merugikan kesehatan konsumen. Adapun bahan berbahaya dan/atau dilarang yang dimaksud, antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.
Beberapa kosmetik berbahaya tersebut, antara lain AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash, ASTRID GLOW'S Body Serum Booster, LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream, NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream, dan SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream.
Baca Juga: Kenali Tanda dan Bahaya Penggunaan Produk Kecantikan Bermerkuri