Fakta Kasus Pemerkosaan dan Pemukulan Siswi SD di Malang, Kuasa Hukum Jelaskan Kronologinya

Firdhayanti - Rabu, 24 November 2021
Kekerasan seksual serta pemukulan terhadap anak SD di Malang, ini kronologi sesuai dengan yang dijelaskan oleh kuasa hukum korban.
Kekerasan seksual serta pemukulan terhadap anak SD di Malang, ini kronologi sesuai dengan yang dijelaskan oleh kuasa hukum korban. Freepik.com

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan mendalami hasil visum dari korban.

"Dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan, sudah jelas. Namun, kami harus mendalami terhadap visum (hasil visum), apakah ada kekerasan kepada korban baik benda keras maupun lain-lain," kata AKBP Budi Hermanto. 

Proses tindak lanjut pun sedang berjalan dengan bantuan forensik psikolog. 

Baca Juga: Seorang ARMY Bangladesh Diduga Mengalami Kekerasan pada Perempuan

"Terus yang kedua, bullying ini mengakibatkan psikis orang (korban) terganggu. Oleh karena itu, harus ada forensik psikolog yang bisa menilai," ujar Budi.

"Dan itu butuh proses, baik dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dan nanti akan kami sampaikan ke publik, terkait progress perkara ini," ungkap dia. 

Sepuluh orang terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan sudah diamankan oleh Polresta Malang Kota. 

Para pelaku sedang diperiksa secara intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania