Waspada, Ini 5 Red Flag dalam Kontrak Kerja yang Harus Diperhatikan

Ardela Nabila - Selasa, 23 November 2021
Red flag dalam kontrak kerja yang harus diperhatikan.
Red flag dalam kontrak kerja yang harus diperhatikan. golubovy

Jika klausul ganti rugi kontrak kerja hanya menguraikan bagaimana perusahaan bisa bergerak melawan kamu ketika kamu melanggar, maka kamu harus pertimbangkan lagi untuk tanda tangan.

2. Klausul non-kompetisi yang tidak terbatas

Klausul non-kompetisi merupakan sebuah klausul yang mengatur bahwa karyawan menyetujui untuk tidak akan bekerja sebagai karyawan dengan perusahaan yang dianggap sebagai kompetitor atau pesaing.

Isi perjanjian dan klausul ini biasanya cukup umum, terlebih jika kamu bekerja di bidang yang sangat kompetitif.

Akan tetapi, perusahaan seharusnya tidak memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum untuk mencegah kamu bekerja di perusahaan lain tanpa batas waktu yang jelas.

Baca Juga: Perhatikan! Berikut 8 Hal yang Harus Ada di Dalam Kontrak Kerja

Klausul non-kompetisi yang jelas dan masuk akal mungkin bisa berlaku dalam jangka waktu terbatas, misalnya satu atau dua tahun setelah kamu meninggalkan perusahaan.

3. Tekanan tinggi dan waktu terbatas untuk meninjau serta menandatangani

Meskipun poin ini bukan bagian dari isi kontrak kerja, ini juga merupakan salah satu red flag yang harus kamu perhatikan.

Apabila pihak perusahaan memberikan banyak tekanan agar kamu segera menandatangani kontrak, apalagi jika kamu sama sekali tidak diberikan waktu untuk meninjau ulang isinya, maka berhati-hatilah.

Sebab, kamu tidak boleh menandatangani kontrak kerja yang belum kamu baca secara menyeluruh untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

Sumber: Ben Barrett Law
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh