Tertarik Berinvestasi di Sukuk Tabungan ST008? Begini Cara Memesannya

Ardela Nabila - Jumat, 12 November 2021
Cara berinvestasi di sukuk tabungan.
Cara berinvestasi di sukuk tabungan. Wand_Prapan

Parapuan.co - Dari sekian banyaknya instrumen investasi yang ada saat ini, pernahkah Kawan Puan merasa bingung bagaimana cara memilih instrumen yang tepat?

Apalagi, dengan maraknya berbagai investasi bodong saat ini, semakin membuat banyak orang menjadi berpikir berulang kali untuk berinvestasi.

Padahal, sebenarnya ada banyak instrumen investasi tepercaya yang sudah dijamin keamanannya oleh pemerintah, lho.

Salah satunya adalah sukuk tabungan, yakni jenis produk investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan langsung oleh pemerintah.

Pada awal bulan November ini, pemerintah baru saja kembali menawarkan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008.

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan Sukuk Tabungan ST008, Ini Kelebihan Investasi di SBSN

Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST008 merupakan jenis produk investasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dikelola berdasarkan prinsip syariah.

Artinya, sukuk tabungan ini tidak mengandung unsur judi, ketidakjelasan, dan riba.

Tentunya juga sudah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Melansir laman Kementerian Keuangan, sukuk tabungan memiliki imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 4,80% p.a dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Selain memang syariah, terdapat beberapa keuntungan lainnya berinvestasi di sukuk tabungan.

Beberapa di antaranya adalah tingkat imbalan yang kompetitif serta pokok dan imbalan yang dijamin oleh negara.