Hore! 3 Tempat Wisata di Jakarta Ini Sudah Boleh Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun

Anna Maria Anggita - Minggu, 24 Oktober 2021
Tempat wisata di Jakarta yang boleh dimasukki anak di bawah usia 12 tahun
Tempat wisata di Jakarta yang boleh dimasukki anak di bawah usia 12 tahun CASEZY

Parapuan.co - Kawan Puan yang memiliki anak di bawah usia 12 tahun kini boleh berbahagia, karena beberapa tempat wisata di Provinsi DKI Jakarta sudah mulai dibuka.

Melansir Kompas.com, ketentuan tempat untuk anak di bawah usia 12 tahun ini ditetapkan usai level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta mengalami penurunan.

Namun, syarat berwisata dengan anak di bawah 12 tahun ialah diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta harus didampingi orang tua.

Lantas, di mana saja tempat wisata di Jakarta yang sudah boleh dikunjungi oleh anak di bawah usia 12 tahun?

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Coba Rasakan Sensasi Rumah Hantu Drive Thru Ini!

Nah, kali ini PARAPUAN telah merangkum tiga tempat wisata di Jakarta yang dapat dikunjungi oleh anak di bawah usia 12 tahun. Simak, ya!

1. Taman Margasatwa Ragunan

Tak dimungkiri, salah satu tempat wisata yang diimpikan dan disukai sebagian besar anak-anak adalah kebun binatang.

Beruntungnya saat ini Taman Margasatwa Ragunan sudah bisa dikunjungi oleh anak di bawah usia 12 tahun.

"Anak-anak berusia di bawah 12 tahun sekarang sudah bisa berkunjung dengan syarat didampingi keluarga atau orang tua yang sudah tervaksinasi," tutur Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang.

Ketika akan memasukki kawasan kebun binatang, pihak pengelola akan melakukan screening melalui scan QR code yang ada di pintu masuk.